Minggu, 29 Maret 2026

Kecamatan Tapian Nauli Usulkan Penonaktifan Kades Mela I, PMD Tunggu Rekomendasi Inspektorat

Evi Tanjung - Kamis, 29 Januari 2026 10:43 WIB
Kecamatan Tapian Nauli Usulkan Penonaktifan Kades Mela I, PMD Tunggu Rekomendasi Inspektorat
Ist
Camat Tapian Nauli, Haris Sihombing,

POSMETROMEDAN, Tapteng -Polemik pembangunan ikon Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terus bergulir. Kali ini, Kecamatan Tapian Nauli secara resmi mengusulkan penonaktifan sementara Kepala Desa (Kades) Mela I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng.

Camat Tapian Nauli, Haris Sihombing, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan penonaktifan Kades Mela I sejak 20 Januari 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

"Kami sudah menyurati Dinas PMD agar Kepala Desa Mela I dinonaktifkan sementara, supaya Inspektorat bisa melakukan pemeriksaan dengan lancar," ujar Haris. Rabu (28/01/2026)

Baca Juga:

Menurut Haris, usulan penonaktifan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang pelaksanaannya justru dilakukan pada tahun 2026.

"Permohonan penonaktifan kami ajukan sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Dana Desa TA 2025 yang dikerjakan pada tahun 2026," jelasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Plh Kepala Dinas PMD Tapteng, Erni Ernita Naibaho, melalui Kabid Kelembagaan dan Pelayanan Sosial Dasar, Dody P. Siregar, membenarkan bahwa surat dari Kecamatan Tapian Nauli telah diterima oleh pihaknya.

"Benar, surat dari Kecamatan Tapian Nauli sudah masuk ke Dinas PMD," kata Dody.

Namun demikian, Dinas PMD menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi resmi dari Inspektorat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Setelah surat dari Inspektorat masuk ke Dinas PMD, maka akan kami tindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat. Rekomendasi dari kecamatan dan Inspektorat akan kami proses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegas Dody.(Gabriel)

Tags
beritaTerkait
Camat Medan Kota, Salurkan 32 Paket Sembako Dari BAZNAS Kota Medan Kepada Warga Kurang Mampu
Wali Kota Medan Hadiri Silaturahmi Menko Polkam RI Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Kodam I/Bukit Barisan
Kunjungi Kantor Kelurahan Sudirejo II, Camat Medan Kota Ajak Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
Camat Medan Kota Hadiri Rapat Kordinasi Bersama Komisi I DPRD Kota Medan
Camat Medan Kota Beri Tali Asih pada Kepling X Kotamatsum III  dan Diterima Keluarga Almarhum
Camat Medan Kota : Utamakan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru