Sabtu, 06 September 2025

Ribuan Hewan Belangkas Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Faliruddin Lubis - Jumat, 30 Mei 2025 09:10 WIB
Ribuan Hewan Belangkas Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Belangkas ke Malaysia. (Ist/Mbc)

POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai-Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dan komoditas laut ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Sumatera Utara.





Penindakan ini dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, tim menemukan 10 fiber box berisi berbagai jenis hewan laut, termasuk belangkas, kupang, siput harimau, daging kerang, dan ikan cincaro.





Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim gabungan Bea Cukai dan Balai Karantina.

Baca Juga:




“Kami melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara dan menemukan 10 koli yang berisi 1.519 ekor belangkas, 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro,” terangnya.





Modus yang digunakan pelaku diduga dengan menyelundupkan satwa dilindungi tersebut melalui kapal ekspor yang bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung.

Baca Juga:




Belangkas sendiri merupakan hewan laut purba yang dimanfaatkan dalam bidang konsumsi dan penelitian biomedis, termasuk untuk mendeteksi penyakit meningitis dan gonore.





Ekstrak plasma darah belangkas banyak digunakan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Asia Barat.





Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pencatatan dan identifikasi sebelum diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan.





Nurhasan Ashari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas sinergi dan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan di lapangan.





Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam mencegah penyelundupan dan memastikan para pelaku diberi sanksi sesuai ketentuan hukum.





“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya aktivitas penyelundupan melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” tutupnya.(Mbc)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
UMKM Medan Johor Kian Bergairah, Plt Camat Gunawan Perangin Angin Turun Langsung ke Lapangan
Guru Honorer di Deli Serdang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Suami Tukang Becak
Gasak China Taipei 6-0, Peringkat FIFA Indonesia Dibayang-bayangi Malaysia
KSJ Silaturahmi dengan Aktivis Senior Ratna Sarumpaet di Jakarta
Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan di Medan Tewas di Kamar Mandi Kosnya
komentar
beritaTerbaru