Kamis, 12 Februari 2026
Keluarga Ikut Menjerit

Nasib P3K Paruh Waktu di Sumut Terkatung-katung, Hingga 5 Februari 2026 Gaji Tak Jelas

Evi Tanjung - Kamis, 05 Februari 2026 15:39 WIB
Nasib P3K Paruh Waktu di Sumut Terkatung-katung, Hingga 5 Februari 2026 Gaji Tak Jelas
ist

"Kalau kami terlambat masuk kerja, bisa ditegur. Tapi kalau gaji kami terlambat, ke siapa kami mengadu?" keluh seorang P3K lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penyebab keterlambatan gaji P3K paruh waktu dan kepastian waktu pencairannya.

Para P3K mendesak pemerintah agar tidak terus diam dan segera memberikan kejelasan terbuka kepada publik. Mereka menegaskan, yang dibutuhkan bukan sekadar janji atau wacana, melainkan kepastian waktu dan realisasi pembayaran.

"Jangan kami disuruh mengabdi dan loyal, tapi hak kami diperlakukan seperti bukan prioritas. Kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kami," tegas sumber tersebut.

Kondisi ini menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan memicu gelombang protes terbuka dari para P3K paruh waktu yang merasa haknya diabaikan oleh negara yang mereka layani.(rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru