Brimob Polda Sumut 'Sulap' Mako Jadi Arena Keceriaan dan Kebersamaan
Semarak HUT ke81 RI, Brimob Sumut mengubah Mako Jadi Arena Keceriaan dan Kebersamaan
Medan 29 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Karo - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana narkotika. Unit 2 Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KS (27), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku penanaman ganja.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita 33 batang tanaman yang diduga ganja, meliputi akar, batang dan daun dalam kondisi basah. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 35 cm hingga 110 cm, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 1.200 gram.
Baca Juga:
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan personel Satresnarkoba. Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan langsung lokasi tanaman ganja yang ditanam di ladang miliknya sendiri.
"Setelah pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pencabutan seluruh tanaman ganja dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Desa Cinta Rakyat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres, Sabtu(7/2) siang di TKP.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Karo didampingi Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. dan Kasat Intelkam AKP Hansel Sembiring, turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses penyitaan dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo menyampaikan imbauan tegas dan spesifik kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun penanaman narkotika, khususnya ganja, dengan alasan apa pun.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo agar tidak mencoba-coba menanam, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika. Sekecil apa pun bentuk pelanggarannya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Pebriandi Haloho.
Ia juga meminta peran aktif masyarakat, terutama aparatur desa dan tokoh masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
"Narkoba merusak masa depan generasi muda. Polres Tanah Karo berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami membutuhkan dukungan serta keberanian masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba," tambahnya.
Semarak HUT ke81 RI, Brimob Sumut mengubah Mako Jadi Arena Keceriaan dan Kebersamaan
Medan 29 menit lalu
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan Berlangsung Khidmat.
Sumut 38 menit lalu
Anak Diduga Keracunan MBG, Orang Tua Luapkan Amarah kepada Kepala BGN &ldquoJangan Cuma Datang, Beri Kami Penjelasan&rdquo
Sumut 51 menit lalu
MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 Resmi dibuka Musa Rajekshah.
Medan satu jam lalu
DPP HARI Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Bencana di NTT.
Inter-Nasional satu jam lalu
Polres Toba menangkap terduga pelaku curanmor di 2 TKP berbeda.
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Sibolga Bersihkan Pantai Pelabuhan Lama Kota Sibolga Sambut HUT ke81 RI.
Sumut 3 jam lalu
Polres Sibolga menggelar Bakti Sosial Gerakan Pangan Murah Polri dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun ini.
Bisnis 4 jam lalu
Polsek Tigapanah Amankan Lomba Lari 5 Kilometer Semarak HUT RI ke81.
Sumut 4 jam lalu
Wesly Silalahi Bakal Beri Beasiswa kepada Paskibraka Kota Pematangsiantar 2026 Jika Lulus Masuk UI
Sumut 5 jam lalu