Baca Juga:
"Mudah-mudahan Langkat bisa menjadi ikon atas keberhasilan kita dalam mempersiapkan masa depan anak-anak kita agar lebih baik," pungkasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Direktur Aliansi Sumut Bersatu, Fery Wira, dalam sesi pemaparan menyampaikan bahwa pihaknya telah lama melakukan edukasi dan advokasi isu kesehatan remaja di Langkat, khususnya di wilayah pinggiran dan pedesaan. Dengan hadirnya Perda ini, menurutnya, langkah pendampingan akan semakin kuat secara hukum.
"Kami menyambut baik hadirnya Perda No. 3 Tahun 2025 ini. Ini menjadi penguat dari kerja-kerja kami selama ini yang fokus pada edukasi dan pendampingan remaja," ujar Fery Wira.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor, dan dirangkaikan dengan sesi diskusi kelompok serta penyusunan rencana aksi. Para peserta dilibatkan aktif dalam merancang strategi implementasi Perda yang terukur dan aplikatif, khususnya untuk diterapkan di sekolah dan pusat layanan kesehatan remaja.
Turut hadir secara virtual Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI, Ibu Amrul Khoriah Tejo Wati. Hadir pula secara langsung, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dr. Azmiati Zuliah, SH, MH, anggota DPRD Sumut Fatimah, S.Si, M.Pd, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kadis Kesehatan dr. Juliana, MM, serta seluruh peserta workshop dari berbagai instansi.
Tags
beritaTerkait
komentar