POSMETRO MEDAN, Medan - Mundurnya Hendra Dermawan Siregar (HDS) dari kursi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara pada awal Februari 2026 tak berhenti sebagai kabar administratif.
Apakah ini sekadar keputusan pribadi atau bukti salah penempatan di jantung infrastruktur Sumut?
Ir. Yahdi Khoir, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi D yang menjadi mitra Dinas PUPR, berbicara lugas.
Baca Juga:
"Sejak awal saya meragukan kemampuan dan kapasitas HDS memimpin PUPR," kata Yahdi dalam keterangan tertulis kepada redaksi.
Pernyataan itu bukan tanpa risiko. Ia menyebut keraguannya sudah muncul sejak awal penempatan HDS pada Agustus 2025.
Baca Juga:
Masalah Kompetensi atau Sekadar Tekanan Jabatan?
Hendra Dermawan Siregar (HDS), Kepala Dinas PUPR Sumut periode Agustus 2025 - Februari 2026.
Mengundurkan dirinya dari jabatan strategis pengelola infrastruktur dengan anggaran Rp1,313 triliun dalam APBD 2026.
Efektif awal Februari 2026, setelah menjabat sekitar enam bulan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Tags
beritaTerkait
komentar