Kamis, 12 Februari 2026
Gelombang Mundur di Sumut dan kode Kompetensi di Balik Anggaran Rp1,3 Triliun

Bukan Sekadar Mundur: Ir. Yahdi Khoir Nilai PUPR Sumut Butuh Pejabat Tangguh, Bukan Coba-Coba

Evi Tanjung - Kamis, 12 Februari 2026 21:44 WIB

POSMETRO MEDAN, Medan - Mundurnya Hendra Dermawan Siregar (HDS) dari kursi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara pada awal Februari 2026 tak berhenti sebagai kabar administratif.

Apakah ini sekadar keputusan pribadi atau bukti salah penempatan di jantung infrastruktur Sumut?

Ir. Yahdi Khoir, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi D yang menjadi mitra Dinas PUPR, berbicara lugas.

Baca Juga:

"Sejak awal saya meragukan kemampuan dan kapasitas HDS memimpin PUPR," kata Yahdi dalam keterangan tertulis kepada redaksi.

Pernyataan itu bukan tanpa risiko. Ia menyebut keraguannya sudah muncul sejak awal penempatan HDS pada Agustus 2025.

Baca Juga:

Masalah Kompetensi atau Sekadar Tekanan Jabatan?

Hendra Dermawan Siregar (HDS), Kepala Dinas PUPR Sumut periode Agustus 2025 - Februari 2026.

Mengundurkan dirinya dari jabatan strategis pengelola infrastruktur dengan anggaran Rp1,313 triliun dalam APBD 2026.

Efektif awal Februari 2026, setelah menjabat sekitar enam bulan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Tags
beritaTerkait
Dua Kadis Mengundurkan Diri, Isu “Sakit” di Era Kepemimpinan Bobby Kian Disorot
Pejabat PPK Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Balai Prasarana Permukiman Sumut Masuk Sel Tanjung Gusta
Kesaksian Sekretaris PUPR  "Tidak Ingat  Pak.. tak Tahu Pak " Kek Orang Amnesia Berat
Akhirun Piliang Kontraktor Penyuap Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Tak Ajukan Banding
Massa Pendemo Tuntut TPL Kecewa Bobby Nasution Tak Hadir, Aksi di Kantor Gubernur Sumut Nyaris Ricuh
Giliran Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kasusnya Sama Seperti di Sumut
komentar
beritaTerbaru