Senin, 29 Juni 2026

Proyek Pembangunan Kantor Kejaksaan Miliaran Diduga Dikorupsi, Pekerja Tak Pakai Alat Pengaman Diri

Administrator - Kamis, 05 Juni 2025 20:15 WIB
Proyek Pembangunan Kantor Kejaksaan Miliaran Diduga Dikorupsi, Pekerja Tak Pakai Alat Pengaman Diri
GNR/IST
Proyek Pembangunan Kantor Kejaksaan Miliaran Rupiah.

POSMETRO MEDAN,Asahan- Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran.

Tak tanggung-tangung anggaran yang dikucurkan Pemkab Asahan untuk proyek itu senilai Rp10.800.112.866. Dengan rincian Rp4.957.753.861 bersumber dari APBD TA. 2024, sebagai pelaksanaan CV. Telaga Suka dan dalam TA 2025 senilai Rp Rp5.842.359.005, dikerjakan CV Baratama Cipta Marsada.

Namun anggaran sebesar itu diduga dikorupsi oleh pihak rekanan. Indikasinya, ketiadaan APD (Alat Pengaman Diri) yang digunakan para pekerja dalam proyek itu.

Baca Juga:

"Lae liat itu. Proyek miliaran gitu aja bisa gak ada pekerja yang pakek APD. Dari total Pagu itu ada 1,1 % untuk APD. Lae hitunglah, berapa uang yang dikorupsi rekanannya," aku sumber pada wartawan.

Baca Juga:

Saat disinggung terkait aturan kewajiban rekanan menyediakan APD, pengawas proyek bernama Gito yang ditemui wartawan di lokasi hanya menjawab,

"Yang lama rusak. Lagi dipesan bang. Gak tau bang."

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Asahan dan Forkopimda Tinjau Dusun yang Belum Nikmati Listrik PLN
Rayap Besi Tembus Area Kantor DPRD Binjai Sikat Besi Penutup Saluran Air
Enam Tahun Menanti Pernikahan, KUA Mandrehe Laksanakan Akad Nikah Perdana
Enam Bulan Berlalu Proyektil tak Kunjung  Muncul, Dua DPO , Fadly Menunggu Peluru di Kakinya Diangkat
Dituduh Mencuri, Pemuda Diikat, Ditenlanjangi Lalu Dipukul Sampai Innalillahi
Kanwil Kemenag Sumut Pacu Akselerasi Percepatan Penyelamatan Wakaf
komentar
beritaTerbaru