Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Polres Asahan memusnahkan 8,7 Kg sabu dan 772 Vape Etomidate yang 19.600 jiwa terselamatkan.
Peristiwa 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (ALMASAR-SUMUT) menyatakan akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan beserta sejumlah oknum jaksa ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) RI.
Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp1,9 miliar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kasus yang dimaksud merupakan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan dan penyaluran bantuan pada program rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) non-HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti sosial, serta kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyidikan pihak kejaksaan, telah ditetapkan tujuh orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), HN selaku Direktur CV Sri Rezeki, N selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai kepala dinas, serta AB dan GGRS. Satu tersangka lainnya berinisial YML, yang diketahui merupakan anggota Polri aktif.
YML sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat atas penetapan dirinya sebagai tersangka, namun permohonan tersebut ditolak hakim sekitar dua bulan lalu.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, melalui Kepala Seksi Intelijen, Oloan Sinaga, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Benar, dalam penyidikan dugaan tipikor ini sudah ditetapkan tujuh orang tersangka," ujar Oloan Sinaga saat dikonfirmasi.
Menurutnya, dari hasil penyidikan ditemukan dugaan penyimpangan anggaran, antara lain penggunaan data fiktif dan praktik mark up. Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif.
Namun hingga saat ini, para tersangka belum dilakukan penahanan. Oloan menjelaskan bahwa para tersangka dinilai kooperatif dan sebagian masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, sehingga belum dilakukan upaya penahanan.
Sementara itu, Ketua Umum ALMASAR-SUMUT, Agum Ermar H. Siregar, menyatakan pihaknya menemukan dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berupaya memengaruhi proses hukum agar para tersangka tidak ditahan.
Polres Asahan memusnahkan 8,7 Kg sabu dan 772 Vape Etomidate yang 19.600 jiwa terselamatkan.
Peristiwa 11 menit lalu
Penanganan Kasus KIP Kuliah Terkesan Mandeg, Aliansi BEM PTS Sumut Ada Apa?
Medan 12 menit lalu
Diduga tertipu Rp70 Juta dengan modus DP mobil, seorang pria di Medan ditangkap polisi.
Medan 26 menit lalu
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Masih Berlangsung di JICC, Stand Sumatera Utara Sajikan Kuliner Khas dan Kreasi UMKM
Inter-Nasional 27 menit lalu
Petani di Karo ditangkap personel Satresnarkoba lantaran menyimpan sabu dan ganja di 2 lokasi.
Sumut 41 menit lalu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu.
Medan 42 menit lalu
Menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Lintas BarusSibolga, seorang pelajar dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa 55 menit lalu
Rommy Van Boy Beri Tenggat Sepekan, Minta Taman Hermes di Atas Drainase Dibongkar.
Medan 56 menit lalu
Satuan Brimob Polda Sumut melepas tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H memperkuat sinergi membangun spiritualitas dan moral umat.
Sumut satu jam lalu
Peringatan HAN ke42, Bupati Taput mengajak berlolaborasi dan melindungi anak demi Indonesia Emas 2045.
Sumut satu jam lalu