Ia menyebut, dari hasil investigasi internal aliansi, terdapat dugaan keterkaitan keluarga salah satu tersangka dengan aparat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
"Kami sangat kecewa apabila benar ada oknum aparat penegak hukum yang tidak menjalankan amanah dan fungsi tugasnya secara profesional. Kasus ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar," tegas Agum.
Baca Juga:
ALMASAR-SUMUT menegaskan akan melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan beserta oknum-oknum yang diduga terlibat ke JAMWAS RI. Selain itu, mereka juga berencana melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI.
Sebagai bentuk tekanan moral, ALMASAR-SUMUT juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Medan, dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI terkait tudingan dugaan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.(REZ)
Tags
beritaTerkait
komentar