Sabtu, 11 April 2026
Tinjau Area Eks Gudang Sentral PTPN 1

Bupati: Pelaku UMKM Harus Mendapat Tempat yang Layak

Evi Tanjung - Jumat, 20 Februari 2026 20:00 WIB
Bupati: Pelaku UMKM Harus Mendapat Tempat yang Layak
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meninjau lahan di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1. Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut rencananya akan dijadikam lahan relokasi bagi pelaku UMKM yang biasa berjualan di Simpang Jalan Limau Mani

POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berencana akan merelokasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa atau Simpang Kayu Besar ke tempat yang baru.

Baca Juga:

Tempat baru yang dipilih dan disiapkan adalah di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, seluas 5.000 meter persegi di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

"Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib," tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat meninjau lahan relokasi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:

Dijelaskan, seluruh UMKM di pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-Alun Tanjung Morawa berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut agar terpusat dalam satu sentra.

Menurut Bupati, bangunan di kawasan eks gudang tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti musala dan toilet agar lebih representatif.

"Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada," ucap Bupati.

Ke depan, lokasi tersebut direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Penataan tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Jean Calvijn: Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis
KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup
Kantor Pertanahan Langkat Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, SHAT PTSL, dan PBT PTSL 2026
CPNS Harus  Mampu Jadi Penghubung Informasi untuk Masyarakat
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
komentar
beritaTerbaru