Senin, 02 Maret 2026

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Faliruddin Lubis - Senin, 02 Maret 2026 01:06 WIB
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
IST
Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditegaskan melalui kinerja Satuan Reserse Narkoba sepanjang Februari 2026.

Dalam periode tersebut, Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap 38 kasus dengan total 50 tersangka yang diamankan.

Dari jumlah tersangka, tercatat 49 pria dan 1 perempuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 791,98 gram, sabu 247,43 gram, 10 butir ekstasi, serta 1 batang pohon ganja.

Baca Juga:

Langkah penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Polres Langkat juga melakukan penggerebekan terhadap lima lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.

Baca Juga:

Penggerebekan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, yakni:

13 Februari 2026 (01.00 WIB) di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan

18 Februari 2026 (12.30 WIB) di Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura

23 Februari 2026 (21.45 WIB) di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang

24 Februari 2026 (22.00 WIB) di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Wujud Nyata Kepedulian, Polres Langkat Bagikan Takjil Jelang Berbuka
Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Matangkan Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat Toba 2026
Warga Mangkubumi Minta Rommy Van Boy Desak Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba
Kabanjahe Darurat Narkoba, Bandar dan Pengedar Terstruktur
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan
komentar
beritaTerbaru