Sabtu, 16 Mei 2026

Ngeri! Kawasan Wisata Tangkahan Langkat Marak Pungli, Sekali Masuk Bisa Keluar Duit Rp75 Ribu, Dinas Pariwisata Tutup Mata

Administrator - Minggu, 08 Juni 2025 14:41 WIB
Ngeri! Kawasan Wisata Tangkahan Langkat Marak Pungli, Sekali Masuk Bisa Keluar Duit Rp75 Ribu, Dinas Pariwisata Tutup Mata
TRG
Objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN, Langkat- Dinas pariwisata dan Aparat penegak hukum (APH) didesak agar menangkap pelaku pengutipan liar (Pungli) di sekitaran objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim, Minggu (8/6/2025) siang.

"Pihak Kepolisian harus menangkap pelaku pungli. Dan telusuri apakah ada kaitan dengan ormas yang melaku pungli tersebut," ujar Rahim,

Baca Juga:

Tak hanya itu, Rahim menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah pantauan Dinas Pariwisata harus benar-benar untuk menghilangkan pungli.

Menurut Rahim pungli di kawasan objek Wisata Tangkahan, sangat menghambat investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat.

Baca Juga:

"Kan Pak Presiden Prabowo memerintahkan TNI Polri menindak tegas dan menangkap pelaku pungli ini di Indonesia. Segala jenis harus ditindak APH demi mendukung Presiden Prabowo, apabila tidak diberantas berarti tidak mendukung Presiden Prabowo dalam memberantas pungli," ucap Rahim.

"Kalau di bawah tidak mendukung, bagaimana pungli bisa hilang sebagaimana diinginkan Presiden Prabowo. Saya menduga pungli yang tidak resmi ini ada oknum ormas di belakangnya atau bekerja sama oknum pemerintah daerah. Jangan-jangan pungli ini berkedok retribusi," sambungnya.

Rahim menegaskan Polri-TNI agar memanggil Dinas Pariwisata, Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa.

"Berapa sebenarnya pengutipan ini. Harus ditelusuri APH kemana aliran uang pungli tersebut, kalau mau wisata Langkat maju dan wisatawan pun nyaman ketika menikmati liburan. Saya menyarankan pengutipan distrubisi di Tangkahan hanya sekali saja, jangan berulang ulang," kata Rahim.

Dikabarkan sebelumnya, Objek WisataTangkahan yang berada di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ramai dipadati pengunjung saat libur panjang tiba.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap, Barang Bukti 2,06 Gram
Polsek Gebang Gerak Cepat Ungkap Peredaran Ganja, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Polsek Bahorok Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam
PWI Sumut Gelar Family Gathering 4 Juli 2026, Biayanya Rp 20.000 per Orang
Jalan Kampung di Langkat Diduga Diserobot, Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe
Bupati Langkat Resmikan Launching CFD Kuliner Bersertifikat Halal Gratis untuk UMKM Stabat
komentar
beritaTerbaru