Hal ini disebabkan medan yang berat dan lokasi tambang yang berada jauh di dalam hutan, sehingga alat berat harus dijalankan secara manual selama beberapa hari menuju pemukiman sebelum dapat diangkut dengan truk khusus.
"Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado, ya," kata Brigjen Sonny menjelaskan teknis evakuasi barang bukti tersebut.
Baca Juga:
Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut dalam memberantas perusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa izin di wilayah perbatasan Tapsel dan Madina yang selama ini meresahkan masyarakat. (RED/KIF)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar