Dijelaskan, pada Minggu pertama Maret 2026, Dinas SDABMBK akan menyiapkan dan menyampaikan surat permohonan penataan kabel utilitas kepada APJATEL dan operator terkait, disertai dokumen legalitas yang diperlukan. Surat tersebut juga akan memuat daftar ruas jalan yang menjadi prioritas penataan kabel utilitas di wilayah Deli Serdang.
Selanjutnya, pada Minggu kedua Maret 2026, direncanakan pelaksanaan survei lapangan bersama oleh APJATEL dan operator terkait terhadap ruas jalan yang diusulkan.
Baca Juga:
PT PLN (Persero) diharapkan turut hadir dalam survei tersebut guna memberikan masukan serta pertimbangan teknis terkait penataan jaringan utilitas.
Berdasarkan hasil survei bersama, akan ditetapkan section atau ruas jalan yang menjadi prioritas pelaksanaan penataan kabel utilitas. Ruas jalan yang ditetapkan akan dilengkapi dengan milestone atau tahapan waktu pengerjaan dari Dinas SDABMBK.
Baca Juga:
Penentuan prioritas tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta estimasi waktu pengerjaan.
Ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai tahap I pelaksanaan penataan kabel utilitas direncanakan mulai dikerjakan sekitar dua minggu setelah Idul Fitri.
Sementara itu, untuk ruas jalan nasional, pelaksanaan penataan kabel utilitas akan dilakukan setelah adanya koordinasi dan persetujuan dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sesuai dengan kewenangannya. (Dms)
Tags
beritaTerkait
komentar