Rabu, 29 April 2026

Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional & Provinsi ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU

Evi Tanjung - Rabu, 04 Maret 2026 22:24 WIB
Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional & Provinsi ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU
ist / Kominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Forum REBOAN secara virtual, Rabu (4/3/2026)

Menurut Bupati, perlu adanya keseragaman implementasi di seluruh daerah agar penggunaan IKD benar-benar efektif dan tidak menimbulkan perbedaan perlakuan di lapangan.

Sementara itu, Wabup menyoroti tentang persoalan pemenuhan kebutuhan lahan serta kejelasan status aset pemerintah daerah yang berdiri di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya lahan eks PTPN II.

Baca Juga:

Dijelaskan, sekitar 60 persen wilayah Deli Serdang merupakan kawasan perkebunan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan ruang untuk pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik.

Saat ini, terdapat kurang lebih 200 aset milik Pemkab Deli Serdang yang berdiri di atas lahan perkebunan berstatus HGU, di antaranya sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan kantor desa.

Baca Juga:

"Kami telah menyurati Kemendagri terkait kurang lebih 200 aset tersebut. Kami memohon arahan dan kepastian hukum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa terkendala persoalan administrasi maupun status lahan," jelas Wabup.

Lebih jauh diungkapkan, keberadaan lahan eks HGU PTPN II seluas kurang lebih 5.000 hektare (Ha) yang masaH berlakunya berakhir sekitar tahun 2000 dan hingga kini belum memiliki kejelasan status hukum. Lahan tersebut dinilai dalam kondisi terlantar dan belum dimanfaatkan secara optimal.

"Kami memohon agar pemerintah kabupaten diberikan kapasitas dan kewenangan untuk melakukan penertiban serta penataan ruang terhadap lahan tersebut, termasuk terhadap masyarakat yang telah menduduki lahan, sehingga tercipta kepastian hukum dan pemanfaatan yang lebih produktif," harap Wabup.

Kejelasan status lahan eks HGU tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai program strategis daerah, termasuk pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menjawab persoalan yang disampaikan Bupati perihal jalan nasional dan provinsi di Deli Serdang yang rusak, Dirjen OTDA Kemendagri, Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME mengemukakan, akan mengomunikasikan masalah tersebut ke kementerian terkait dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Pemkab Deli Serdang.

Mengenai persoalan lahan eks HGU, Dirjen OTDA menganjurkan agar Pemkab Deli Serdang kembali mengirimkan surat resmi beserta data pendukung untuk segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan direktorat maupun kementerian/lembaga terkait.

Tags
beritaTerkait
Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Ekonomi Keluarga Kunci Perlindungan Anak
PJS Simalungun Tanam 1.000 Pohon Buah di Kawasan Danau Toba
Berjemur di Kutalimbaru, Bupati Borong Cabai Petani
CFD Pekan Kedua, Wujud Efisiensi Pemkab Deli Serdang
Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project
Polsek Tanjung Morawa Tindak Lanjuti Informasi Warga Terkait Peredaran Narkoba. Temukan Barang Bukti di Lokasi
komentar
beritaTerbaru