Zulkifli Hasan Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah dan Gebyar Muktamar ke-49 Muhammadiyah/Aisyiyah di Medan
Zulkifli Hasan Hadiri Milad ke109 Aisyiyah dan Gebyar Muktamar ke49 Muhammadiyah/Aisyiyah di Medan
Medan 23 menit lalu
POSMETRO Medan, Lubuk Pakam -Masalah jalan di Kabupaten Deli Serdang masih menimbulkan persoalan, khususnya yang berstatus jalan nasional dan provinsi. Ruas jalan nasional dan provinsi di Kabupaten Deli Serdang, kondisinya rusak dan berlubang.
Baca Juga:
Dengan situasi dan kondisi yang terjadi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kerap mendapat stigma negatif dari masyarakat. Sebab, masyarakat menganggap perbaikan jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, padahal kewenangannya berada di pemerintah pusat maupun provinsi.
Baca Juga:

Fakta ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan secara virtual kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME, pada program Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar-Kepala Daerah dan Kemendagri (REBOAN), Rabu (4/3/2026).
"Kami berharap melalui forum ini dapat lahir semacam regulasi atau mekanisme yang lebih jelas untuk menyelesaikan persoalan jalan yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," ujar Bupati di kegiatan yang juga diikuti Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS secara zoom meeting tersebut dari Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Diharapkan, IKD memiliki kekuatan hukum dan administratif yang sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara fisik, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembuatan paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan layanan administrasi lainnya tanpa harus dilakukan pencatatan berulang.
Menurut Bupati, perlu adanya keseragaman implementasi di seluruh daerah agar penggunaan IKD benar-benar efektif dan tidak menimbulkan perbedaan perlakuan di lapangan.
Sementara itu, Wabup menyoroti tentang persoalan pemenuhan kebutuhan lahan serta kejelasan status aset pemerintah daerah yang berdiri di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya lahan eks PTPN II.
Dijelaskan, sekitar 60 persen wilayah Deli Serdang merupakan kawasan perkebunan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan ruang untuk pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik.
Saat ini, terdapat kurang lebih 200 aset milik Pemkab Deli Serdang yang berdiri di atas lahan perkebunan berstatus HGU, di antaranya sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan kantor desa.
"Kami telah menyurati Kemendagri terkait kurang lebih 200 aset tersebut. Kami memohon arahan dan kepastian hukum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa terkendala persoalan administrasi maupun status lahan," jelas Wabup.
Lebih jauh diungkapkan, keberadaan lahan eks HGU PTPN II seluas kurang lebih 5.000 hektare (Ha) yang masaH berlakunya berakhir sekitar tahun 2000 dan hingga kini belum memiliki kejelasan status hukum. Lahan tersebut dinilai dalam kondisi terlantar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
"Kami memohon agar pemerintah kabupaten diberikan kapasitas dan kewenangan untuk melakukan penertiban serta penataan ruang terhadap lahan tersebut, termasuk terhadap masyarakat yang telah menduduki lahan, sehingga tercipta kepastian hukum dan pemanfaatan yang lebih produktif," harap Wabup.
Kejelasan status lahan eks HGU tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai program strategis daerah, termasuk pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menjawab persoalan yang disampaikan Bupati perihal jalan nasional dan provinsi di Deli Serdang yang rusak, Dirjen OTDA Kemendagri, Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME mengemukakan, akan mengomunikasikan masalah tersebut ke kementerian terkait dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Pemkab Deli Serdang.
Mengenai persoalan lahan eks HGU, Dirjen OTDA menganjurkan agar Pemkab Deli Serdang kembali mengirimkan surat resmi beserta data pendukung untuk segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan direktorat maupun kementerian/lembaga terkait.
"Nanti suratnya dikirimkan kembali kepada staf kami. Akan kami koordinasikan dengan direktorat dan kementerian terkait, termasuk menyangkut status pendudukan dan penggunaan lahan. Hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Pemkab Deli Serdang," tegasnya. (Dms)
Zulkifli Hasan Hadiri Milad ke109 Aisyiyah dan Gebyar Muktamar ke49 Muhammadiyah/Aisyiyah di Medan
Medan 23 menit lalu
Spiderman Yaman Tewas Terjatuh ke Kawah Vulkanik Harat Damt Saat Bikin Konten.
Inter-Nasional satu jam lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos.
Sumut satu jam lalu
Piala Dunia 2026 Belanda vs Jepang, Adu Kuat Negara Pernah jadi Sejarah Bagi Indonesia.
Sport 2 jam lalu
John McGinn mencetak gol pertama Skotlandia di Piala Dunia dalam 28 tahun. Kemudian ia melakukan selebrasi khasnya "googles",
Sport 2 jam lalu
Fans Cewek Korea Jadi Sorotan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Ada yang Aneh dari Hasil Piala Dunia 2026 Brasil Vs Maroko Minggu, 14 Juni 2026 &ndash 0905 WIB View pembukaan laga Grup C Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final.
Sport 3 jam lalu
Qatar berhasil menyamakan kedudukan melawan Swiss di injury time.
Sport 4 jam lalu
Cuaca kota Medan Minggu 14 Juni 2026 diramalkan kecamatan Maimun hujan sedang,
Medan 4 jam lalu