Sabtu, 07 Maret 2026

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Salamudin Tandang - Jumat, 06 Maret 2026 17:01 WIB
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah
Ist
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bersama jajarannya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil eksrmtasi senilai Rp7 Miliar lebih.

POSMETRO MEDAN, Deli Serdang -Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si pimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil tangkapan medio 2 Januari-Februari 2026.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib, bertempat di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.

Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan, seluruh barang bukti tangkapan tersebut ditaksir mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

Baca Juga:

"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,

Baca Juga:

dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

"Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)," ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

Tags
beritaTerkait
Program Sahabat Jumat Perdana, Camat Medan Johor Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Jamaah
Ramadhan Ternodai! Judi Tembak Ikan Berkedok Warkop di Belakang Lapas Pancur Batu Diduga Bebas Beroperasi
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM,Pemko Medan Buka Peluang Kerjasama Dengan BTN
Pemko Medan Cek Langsung Stok BBM, Pertamina Pastikan Pasokan Aman
Joni Gultom Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru, Berbagi Takjil
Ramadhan 1447 H, Keluarga Besar DPD IPK Deli Serdang Berbagi Takjil Gratis
komentar
beritaTerbaru