Jumat, 19 Juni 2026

Kapolri Meminta Kapolda Sumut Segera Selesaikan Perkara Mantan Wartawan Senior Harian Kompas

Faliruddin Lubis - Jumat, 13 Maret 2026 21:39 WIB
Kapolri Meminta Kapolda Sumut Segera Selesaikan Perkara Mantan Wartawan Senior Harian Kompas
IST
Mapolres Samosir.

Kedua tersangka tidak sakit-sakitan, karena masih bisa mengelola hotel.

Kesehatan tersangka pun tidak diperiksa di RSUD Pangururan sebelum ditetapkan penangguhan penahanan.

Baca Juga:

"Yang lebih lucu, tersangka bahkan mengulangi perbuatannya menggelapkan uang Hotel Toledo untuk membayar seorang pengacara dari Jakarta dan 18 dari Medan.

"Seharusnya Kasat Reskrim Polres Samosir membatalkan penangguhan penahanan itu," kata Mantan Hakim Ad Hoc ini.

Baca Juga:

Ia mengambil contoh, seseorang dirampok di rumahnya. Pelaku diperiksa poilisi dan ditetapkan tersangka tapi dibiarkan bebas sejak November 2025 hingga sekarang.

"Ini jelas mencederai rasa keadilan," ujarnya.

Daulat Sihombing menduga ada permainan uang di balik penangguhan penahanan itu.

Karena sudah mendapat perhatian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, ia mengimbau Paminal Propam Polda Sumut segera memeriksa Kasat Reskrim Polres Samosir, karena tindakannya mencederai penegakan hukum bagi warga pencari keadilan. (*)

Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Laporan Pengeroyokan Mandeg Sejak 2025, Korban: Apa Harus Viral Dulu?
Satgas Anti-Mafia Bola Aktif Lagi, Cegah Judi Selama Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026, Wakapolri Ajak Nobar Gratis Serentak di Seluruh Indonesia
Wow, Kapolri Izinkan Warga Sipil Duduki Jabatan di Polri
Polsek Pahae Jae Dituding 'Lamban', Polres Taput Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan JP
komentar
beritaTerbaru