Jumat, 07 Agustus 2026

Kapolri Meminta Kapolda Sumut Segera Selesaikan Perkara Mantan Wartawan Senior Harian Kompas

Faliruddin Lubis - Jumat, 13 Maret 2026 21:39 WIB
Kapolri Meminta Kapolda Sumut Segera Selesaikan Perkara Mantan Wartawan Senior Harian Kompas
IST
Mapolres Samosir.

Kedua tersangka tidak sakit-sakitan, karena masih bisa mengelola hotel.

Kesehatan tersangka pun tidak diperiksa di RSUD Pangururan sebelum ditetapkan penangguhan penahanan.

Baca Juga:

"Yang lebih lucu, tersangka bahkan mengulangi perbuatannya menggelapkan uang Hotel Toledo untuk membayar seorang pengacara dari Jakarta dan 18 dari Medan.

"Seharusnya Kasat Reskrim Polres Samosir membatalkan penangguhan penahanan itu," kata Mantan Hakim Ad Hoc ini.

Baca Juga:

Ia mengambil contoh, seseorang dirampok di rumahnya. Pelaku diperiksa poilisi dan ditetapkan tersangka tapi dibiarkan bebas sejak November 2025 hingga sekarang.

"Ini jelas mencederai rasa keadilan," ujarnya.

Daulat Sihombing menduga ada permainan uang di balik penangguhan penahanan itu.

Karena sudah mendapat perhatian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, ia mengimbau Paminal Propam Polda Sumut segera memeriksa Kasat Reskrim Polres Samosir, karena tindakannya mencederai penegakan hukum bagi warga pencari keadilan. (*)

Tags
beritaTerkait
Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Facebook, Seorang Warga Dilaporkan ke Polres Binjai
Polres Asahan Doa Bersama dan Syukuran atas Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri
Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jadi Wakapolda Sumut, Gantikan Sonny Irawan
Polres Tanjungbalai Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Hotman Paris Hutapea vs PWI, Laporan Polisi Dicabut Usai Makan Siang Bareng
komentar
beritaTerbaru