Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Sumut, Irjen Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.. segera menyelesaikan pengaduan mantan wartawan senior Harian Kompas, Maruli Tobing, demi tegaknya hukum.
Pengaduan tersebut sudah 3 tahun mengendap di Polres Samosir.
Melalui telepon Selasa (9/3/2026) lalu sekitar pukul 19.00, Kapolri menghubungi Maruli Tobing di Pematangsiantar.
Baca Juga:
Ia mengatakan sudah mendengar keluhan tentang lambannya penanganan kasusnya di Polres Samosir, serta penolakan Polres Samosir menerima pengaduan tentang pemalsuan surat tanah.
"Saya sudah meminta Kapolda Sumut untuk menyelesaikannya. Dan saya sudah meminta staf saya untuk up-date perkembangannya," kata Kapolri dengan nada serius.
Baca Juga:
Ia menambahkan, polisi wajib melayani warga yang membuat laporan pengaduan.
Perkara yang diadukan Maruli Tobing adalah penggelapan miliaran rupiah uang oleh Direksi Hotel Toledo di Tuktuk, Samosir.
Walaupun telah ditetapkan dua tersangka, Tio Dohar Lumbantobing dan Dinar Batubara, tanggal 11 November lalu, namun hingga sekarang kedua tersangka tetap bebas, karena penahannya ditangguhkan.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk mengatakan, pertimbangan menangguhkan penahanan itu adalah, usia kedua tersangka sudah lanjut, sakit-sakitan, tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan bukti-bukti.
Pengacara Maruli Tobing, Dr Daulat Sihombing SH mengatakan, pertimbangan penangguhan penahanan itu terlalu dibuat-buat.
Kedua tersangka tidak sakit-sakitan, karena masih bisa mengelola hotel.
Kesehatan tersangka pun tidak diperiksa di RSUD Pangururan sebelum ditetapkan penangguhan penahanan.
"Yang lebih lucu, tersangka bahkan mengulangi perbuatannya menggelapkan uang Hotel Toledo untuk membayar seorang pengacara dari Jakarta dan 18 dari Medan.
"Seharusnya Kasat Reskrim Polres Samosir membatalkan penangguhan penahanan itu," kata Mantan Hakim Ad Hoc ini.
Ia mengambil contoh, seseorang dirampok di rumahnya. Pelaku diperiksa poilisi dan ditetapkan tersangka tapi dibiarkan bebas sejak November 2025 hingga sekarang.
"Ini jelas mencederai rasa keadilan," ujarnya.
Daulat Sihombing menduga ada permainan uang di balik penangguhan penahanan itu.
Karena sudah mendapat perhatian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, ia mengimbau Paminal Propam Polda Sumut segera memeriksa Kasat Reskrim Polres Samosir, karena tindakannya mencederai penegakan hukum bagi warga pencari keadilan. (*)
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut satu jam lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 3 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 4 jam lalu
PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.
Sumut 4 jam lalu
Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan.
Sumut 5 jam lalu
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman di Jalan Mesjid, Sibolga.
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasu
Medan 6 jam lalu
Kapolsek Juhar Turnamen sepak bola HUT RI ke81 menjadi ajang mempererat persatuan warga.
Sport 8 jam lalu
2 Wanita Diamankan Di Gunung Malela dalam Perkara Sabusabu.
Peristiwa 8 jam lalu