Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antarpersonel
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Sumut, Irjen Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.. segera menyelesaikan pengaduan mantan wartawan senior Harian Kompas, Maruli Tobing, demi tegaknya hukum.
Pengaduan tersebut sudah 3 tahun mengendap di Polres Samosir.
Melalui telepon Selasa (9/3/2026) lalu sekitar pukul 19.00, Kapolri menghubungi Maruli Tobing di Pematangsiantar.
Baca Juga:
Ia mengatakan sudah mendengar keluhan tentang lambannya penanganan kasusnya di Polres Samosir, serta penolakan Polres Samosir menerima pengaduan tentang pemalsuan surat tanah.
"Saya sudah meminta Kapolda Sumut untuk menyelesaikannya. Dan saya sudah meminta staf saya untuk up-date perkembangannya," kata Kapolri dengan nada serius.
Baca Juga:
Ia menambahkan, polisi wajib melayani warga yang membuat laporan pengaduan.
Perkara yang diadukan Maruli Tobing adalah penggelapan miliaran rupiah uang oleh Direksi Hotel Toledo di Tuktuk, Samosir.
Walaupun telah ditetapkan dua tersangka, Tio Dohar Lumbantobing dan Dinar Batubara, tanggal 11 November lalu, namun hingga sekarang kedua tersangka tetap bebas, karena penahannya ditangguhkan.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk mengatakan, pertimbangan menangguhkan penahanan itu adalah, usia kedua tersangka sudah lanjut, sakit-sakitan, tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan bukti-bukti.
Pengacara Maruli Tobing, Dr Daulat Sihombing SH mengatakan, pertimbangan penangguhan penahanan itu terlalu dibuat-buat.
Kedua tersangka tidak sakit-sakitan, karena masih bisa mengelola hotel.
Kesehatan tersangka pun tidak diperiksa di RSUD Pangururan sebelum ditetapkan penangguhan penahanan.
"Yang lebih lucu, tersangka bahkan mengulangi perbuatannya menggelapkan uang Hotel Toledo untuk membayar seorang pengacara dari Jakarta dan 18 dari Medan.
"Seharusnya Kasat Reskrim Polres Samosir membatalkan penangguhan penahanan itu," kata Mantan Hakim Ad Hoc ini.
Ia mengambil contoh, seseorang dirampok di rumahnya. Pelaku diperiksa poilisi dan ditetapkan tersangka tapi dibiarkan bebas sejak November 2025 hingga sekarang.
"Ini jelas mencederai rasa keadilan," ujarnya.
Daulat Sihombing menduga ada permainan uang di balik penangguhan penahanan itu.
Karena sudah mendapat perhatian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, ia mengimbau Paminal Propam Polda Sumut segera memeriksa Kasat Reskrim Polres Samosir, karena tindakannya mencederai penegakan hukum bagi warga pencari keadilan. (*)
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumut, Muhibuddin, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum S
Medan satu jam lalu
Kondisi Terkini Pemain Kanada Ismael Kone yang Alami Patah Kaki.
Sport 2 jam lalu
Marsdya TNI M. Khairil Lubis menduduki jabatan sebagai Dansesko TNI dalam acara di Mabes TNI.
Profil 2 jam lalu
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Antarlingkungan di Kelurahan Bela Rakyat.
Sumut 2 jam lalu
Temui Massa Pendemo, Bobby Nasution Sebut MBG Jadi Kriteria Orang tua Pilih Sekolah Untuk anaknya.
Medan 2 jam lalu
Ribuan Massa Peduli MBG Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Minta Lanjutkan Program Yang Sudah Bagus.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian sosialn
Medan 2 jam lalu
Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba di wilayah perbatasan.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Prediksi Timnas Amerika Serikat vs Australia di Piala Dunia 2026, Duel Penentu Tiket ke Babak 32 Besar
Sport 3 jam lalu