Kemudian, mereka juga telah mengajukan penerbitan red notice agar dibantu menangkap tersangka.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya dalam hal penyidikan, terutama untuk bekerja sama dengan Interpol untuk memberikan, menerbitkan red notice yang bersangkutan,"ungkap Kombes Rahmat Budi.
Baca Juga:
"Sehingga pergerakan dari yang bersangkutan ini bisa kita monitor dan bisa kita meminta bantuan interpol, AFP untuk melakukan bantuan penangkapan terhadap yang bersangkutan, demikian,"sambungnya. (TribunMedan)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar