Sabtu, 21 Maret 2026

Aktivis Mahasiswa Asahan Kutuk Aksi Penyerangan Terhadap Aktivis Andrie Yunus

Faliruddin Lubis - Rabu, 18 Maret 2026 18:06 WIB

Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus serta seluruh saksi yang berani bersuara.

Mengusulkan Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk segera membentuk RUU Perlindungan Pegiat Masyarakat Sipil, Aktivis, Mahasiswa, dan Pemuda. Selain itu juga mengajak elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta menolak segala bentuk impunitas.(TER).

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Jelang Idul Fitri, Harga Daging Sapi Rp130 Ribu Kerbau Rp140 Ribu
Prabowo Minta Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Diusut: Ini Terorisme!
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24%, Polda Metro Jaya Buru Pelaku
Penumpang Sepeda Motor Tewas Ditabrak Bus Intra
Polres Asahan Bantah Tuduhan “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
komentar
beritaTerbaru