Selasa, 29 September 2026

Aktivis Mahasiswa Asahan Kutuk Aksi Penyerangan Terhadap Aktivis Andrie Yunus

Faliruddin Lubis - Rabu, 18 Maret 2026 18:06 WIB

Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus serta seluruh saksi yang berani bersuara.

Mengusulkan Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk segera membentuk RUU Perlindungan Pegiat Masyarakat Sipil, Aktivis, Mahasiswa, dan Pemuda. Selain itu juga mengajak elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta menolak segala bentuk impunitas.(TER).

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
Habis Bongkar Rumah Dapatnya Lumayan, Langsung Nginap di Hotel, Eh Langsung Ketangkap
Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan
Pekerja Proyek Kantor Imigrasi di Asahan Diduga Tidak Memiliki SOP K3
komentar
beritaTerbaru