Satlantas Polres Dairi Edukasi Sopir Angkutan Umum untuk Tertib Berlalu Lintas
Polantas Karib, Satlantas Polres Dairi Edukasi Sopir Angkutan Umum untuk Tertib Berlalu Lintas
Sumut 0 detik laluPOSMETRO MEDAN,Asahan- Sejumlah aktivis dari berbagai organisasi mahasiswa di Asahan tergabung dalam Koalisi Aktivis Bersuara (KALIBER) menggelar aksi solidaritas untuk Wakil Ketua Umum KontraS, Andrie Yunus, di Bundaran Tugu Perjuangan, Jalan Imam Bonjol, Kisaran Rabu (18/3/2026).
Tidak hanya mengutuk aksi penyerangan dengan menggunakan air keras itu, dalam orasinya mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Kapolri dan Komnas HAM mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan 4 oknum personel TNI itu.
Risky Nur Aldiansyah, Aktivis Elemen Mahasiswa Pejuang Keadilan yang juga koordinator lapangan tersebut dalam orasinya mengatakan, mengutuk keras aksi penyerangan yang terjadi pada 12 Maret 2026 terhadap Andrie Yunus.
Baca Juga:
Menurutnya, tindakan keji dengan menggunakan air keras itu, dapat dikatakan bagian dari sejarah kelam dan epidemi pelanggaran HAM yang terus-menerus terjadi di tanah air tanpa penyelesaian yang tuntas.
Senada dengan pernyataan Risky Nur Aldiansyah tersebut juga disampaikan Muhammad Akbarsyah Sinaga, Perwakilan DPP Sentral Aktivis Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Aktivis penanggungjawab aksi tersebut mengungkapkan, bahwa Indeks skor 6,4 yang dikeluarkan oleh lembaga The Economist Intelligence Unit (EIU) menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih menyandang status "flawed democracy" terutama pada persoalan kebebasan sipil.
Dikatakannya, capaian indeks tersebut menunjukkan stagnasi kualitas demokrasi yang memprihatinkan. Karena angka tersebut sama sekali tidak mengalami perbaikan yang berarti pasca tujuh dekade kemerdekaan Indonesia.
Kondisi memperihatinkan dalam penegakan hukum terkait HAM dan kekebebasan sipil dalam demokrasi Indonesia itu juga mendapat keritikan dari Meirad Arianza Bima, Aktivis Republic of Indonesia's Society for Empowerment.
Dengan tegas dirinya menuntut pencopotan Kapolri jika jajaran kepolisian gagal menyelesaikan kasus tersebut, di tengah ketersediaan bukti dan petunjuk yang ada.
Meirad memaparkan, pimpinan instansi yang tidak mampu melindungi Masyarakat, tidak pantas atau tidak layak untuk dipertahankan. Hal itu merupakan konsekwensi dan bentuk pertanggungjawaban seorang petinggi atau pimpinan institusi terhadap publik.
Menurut Dimas Nurul Kalbuadi, aktivis Republic of Indonesia's Society for Empowerment, serangan terhadap Andrie Yunus bukanlah sebuah aksi acak.
Tetapi merupakan sebuah Tindakan yang diduga kuat sudah direncanakan secara matang mengingat rekam jejak Andrie sebagai aktivis yang pernah mendobrak masuk dalam rapat pembahasan RUU TNI.
Sehingga insiden penyiraman air keras yang terjadi usai korban menyelesaikan sesi podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" itu tidak dapat dipungkiri memang dirancang khusus untuk membungkam korban dan memasung upaya – upaya penegakan demokrasi di Indonesia.
Dugaan itu diperkuat dengan laporan yang menyatakan bahwa terdapat empat tersangka pelaku dalam kasus tersebut, merupakan personel TNI.
Dugaan yang sama terkait peristiwa itu juga disampaikan M. Dafi Rahman Sinaga, perwakilan aktivis GPBR. Aktivis satu ini secara gamblang mengatakan, bahwa peristiwa tersebut bukan hanya bentuk upaya pembungkaman, tetapi sebuah bentuk Upaya membunuh kalangan aktivis dan masyarakat untuk bersuara di ruang public.
Untuk itu M. Dafi Rahman Sinaga menegaskan, agar peristiwa tersebut harus dapat di usut tuntas agar aktor intelektual atau dalang di belakangnya dapat terungkap.
Sehingga hak asasi manusia atau masyakat sipil di tanah air untuk menyampaikan pendapat tentang kemaslahatan bangsa di muka umum tidak "terkubur" dengan praktik – praktik atau momok- momok menakutkan.
Sementara, Andrie Yunus saat ini masih terbaring di rumah sakit. Dilaporkan dirinya menderita luka bakar cukup parah hingga 24 persen. Berdasarkan keterangan tim medis, Andrie Yunus juga terancam risiko permanen dengan kehilangan penglihatan di salah satu mata korban.
Selain berorasi, dalam aksinya eleman aktivis tersebut juga menyuarakan sejumlah tuntutan mereka. Diantara tuntutan itu, meminta Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Kapolri dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus.
Mendesak untuk segera menangkap dan mengadili pelaku serta dalang penyiraman air keras tersebut, tanpa pandang bulu;
Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus serta seluruh saksi yang berani bersuara.
Mengusulkan Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk segera membentuk RUU Perlindungan Pegiat Masyarakat Sipil, Aktivis, Mahasiswa, dan Pemuda. Selain itu juga mengajak elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta menolak segala bentuk impunitas.(TER).
Polantas Karib, Satlantas Polres Dairi Edukasi Sopir Angkutan Umum untuk Tertib Berlalu Lintas
Sumut 0 detik lalu
PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Lagi Kader Dugaan Penipuan Bukan Urusan Partai
Medan 3 menit lalu
Personel Polres Sibolga Siagakan Pengaturan Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Jam Sibuk.
Sumut 15 menit lalu
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke81 RI di Gedung DPRD.
Medan 19 menit lalu
Dalam rangka rangkaian menyambut HUT ke81 RI PT Socfindo Medan menggelar donor darah, Kamis (13/7/2026).
Medan 23 menit lalu
Semarak HUT Ke81 Kemerdekaan RI, Dinas SDABMBK Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat.
Medan 29 menit lalu
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak.
Medan 30 menit lalu
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Identifikasi Pelaku Pembunuhan Driver Online Kebun Tebu Hamparan Perak
Peristiwa 38 menit lalu
Duh... Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Medan 45 menit lalu
Pria Ditemukan Tewas Terikat di Perkebunan Tebu Deli Serdang.
Peristiwa 48 menit lalu