Selasa, 01 Juli 2025

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Ini Nama Beserta Faktanya

Administrator - Rabu, 11 Juni 2025 15:33 WIB
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Ini Nama Beserta Faktanya
Ilustrasi
Ilustrasi empat pulau yang dahulunya berada di wilayah Aceh Singkil kini masuk ke Sumatera Utara.

Ekowisata: Pantai alami, terumbu karang sehat, dan keindahan alam bawah laut mendukung kegiatan snorkeling, diving, dan wisata bahari lainnya.

Energi dan logistik: Lokasi pulau sangat strategis untuk pelabuhan perikanan maupun potensi eksplorasi migas.

Baca Juga:

Ekologi: Keberadaan hutan bakau dan pohon kelapa memperkaya keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan lingkungan.

7. Status Hukum Internasional

Baca Juga:

Meskipun Pulau Lipan tidak memenuhi syarat sebagai pulau secara hukum internasional karena tenggelam saat pasang, tiga pulau lainnya (Panjang, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek) memiliki daratan tetap, tugu wilayah, dan fasilitas publik, yang menguatkan statusnya sebagai wilayah sah dan sahih secara hukum nasional dan internasional.

Dengan begitu banyak fakta dan dokumen yang mendukung, masyarakat kini menanti langkah tegas Pemerintah Pusat.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Luhut Bocorkan 4 Pulau di Aceh Singkil Sudah Dilirik Investor Arab
Jusuf Kalla: Keputusan Mendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil
Polemik 4 Pulau di Singkil, Gubsu Bobby Nasution Temui Mualem di Banda Aceh
komentar
beritaTerbaru