Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanah Karo -Tindakan semena mena yang terkesan mengabaikan aturan tanpa terlebih dahulu minta izin kepada pemilik sah atas nama , Suryani yang dibelinya melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN) dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor : 01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah pada saat eksekusi tersebut.
Berdasarkan bukti surat kepemilikan ladang tersebut dengan SHM nomor 593 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo dan merasa mengalami kerugian hingga seratus juta kerena Kepala Desa Kuta Kepar dengan sengaja tanpa hak membuka jalan ke ladang Juma Kerangen dengan menggunakan alat berat mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/GAR/B/3/V/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Mei 2025 pukul 14.14 Wib dengan isi laporan dugaan tindak pidana pelanggaran menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya perpu 51 tahun 1960 tentang larangan menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf A yang terjadi di Jalan Desa Kuta Kepar ,Tiga Panah, Sumatera Utara dengan terlapor Sari Mulianta Purba yang diketahui sebagai kepala desa di desa tersebut.
Arjuna Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan.
" Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar," katanya.
Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut belum bersedia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya bernomor 081362630xxx Rabu ( 11/06/2025) tidak mendapatkan respon jawaban sejumlah pertanyaan wartawan. (mrk/jpg )
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, PERCUT SEI TUAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong generasi muda untuk memperkuat kepedulian sosial melalui aks
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendorong Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) berperan aktif da
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Pemadaman listrik yang berlangsung selama dua hari di wilayah Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir,
Sumut 2 jam lalu
Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut meresmikan Sekolah Guang Ming di Medan.
Medan 3 jam lalu
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya Negatif Kegiatan Perjudian.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untuk
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menghadiri kegiatan perkenalan pengurus Dewan Pimp
Medan kemarin
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus memperku
Medan kemarin
POSMETRO MEDANDalam praktik kepemimpinan, penghargaan paling bermakna bukan berupa pujian di podium. Ia hadir dalam bentuk yang lebih sahih
Editorial kemarin