Senin, 17 Agustus 2026

Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Evi Tanjung - Rabu, 01 April 2026 16:42 WIB
Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Ist
Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Ia menegaskan bahwa penetapan Propemperda menjadi bukti sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Propemperda dinilai memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Adapun sejumlah prioritas dalam daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati mencakup upaya pemulihan sosial dan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga:

Wali Kota juga mengingatkan bahwa keberhasilan Propemperda tidak hanya diukur dari jumlah Perda yang dihasilkan, tetapi juga dari kualitas dan efektivitas implementasinya. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan setiap Raperda secara matang, baik dari sisi substansi, naskah akademik, maupun kesiapan pelaksanaannya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., para anggota DPRD, para Staf Ahli Wali Kota, para asisten Setdako, para pimpinan OPD, serta camat dan lurah. ( Oji )

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-81 RI di Gedung DPRD
Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...
Perkuat Persatuan, Rommy Van Boy Ajak Warga Tolak LGBT
Belum Ada Hasil, Mediasi Sengketa Hak Anggota DPRD Berlanjut
Landen Marbun, Anggota DPRD Sumut yang Selalu Hadir Paling Awal di Sidang Paripurna
Ketua Deni Iskandar Terima Mandat DPD IPK Kota Binjai 2026-2031
komentar
beritaTerbaru