Sabtu, 04 April 2026

DPRD Sumut Bentuk Tiga Pansus, Kehadiran Ketua DPRD di Forum BPK Jadi Sorotan

Administrator - Sabtu, 04 April 2026 13:52 WIB
DPRD Sumut Bentuk Tiga Pansus, Kehadiran Ketua DPRD di Forum BPK Jadi Sorotan
Istimewa
Rangkaian kegiatan di DPRD Sumut, belum lama ini.

POSMETRO MEDAN,Medan -- DPRD Sumatera Utara (Sumut) membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (30/3/2026).

Pengesahan pembentukan Pansus tersebut dipimpin oleh Erni Ariyanti Sitorus. Tiga Pansus yang dibentuk meliputi Pansus LKPJ, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Aset.

Dalam rapat tersebut juga diumumkan susunan pimpinan Pansus, yakni Ketua Pansus LKPJ Benny Harianto Sihotang dengan Wakil Ketua Robby Agusman Harahap. Pansus PAD diketuai Timbul Sinaga dengan Wakil Ketua Hariyanto.

Sementara Pansus Aset diketuai Abdul Rahim Siregar dengan Wakil Ketua Hermansyah.

Dua hari setelah rapat paripurna, pada 2 April 2026, Ketua DPRD Sumut menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Jakarta.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diikuti oleh kepala daerah serta pimpinan DPRD dari berbagai wilayah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bobby Adhityo Rizaldi bersama sejumlah pejabat lainnya.

Melalui keterangan yang dipublikasikan, Ketua DPRD Sumut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan pemerintah provinsi Sumut terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan sebagai bentuk tanggung jawab administratif kepada masyarakat.

Pengamat anggaran pemerintah, Elfanda Ananda yang dimintai keterangan, Jumat, 03/04/2026 malam menyampaikan bahwa Pansus LKPJ merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahun dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

a juga menyebutkan bahwa pembentukan Pansus PAD dan aset pada prinsipnya dapat dilakukan sesuai kebutuhan pengawasan DPRD.

Pengamat tersebut juga menyampaikan bahwa DPRD Sumut memiliki fungsi pengawasan politik, sementara pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan kewenangan lembaga audit independen, yaitu BPK.

Posmetro Medan telah berupaya meminta keterangan tambahan kepada pimpinan DPRD Sumut terkait pelaksanaan dan koordinasi Pansus yang telah dibentuk. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

(erni)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru