Semangat Bersama Membangun Kota Medan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU.
Medan 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat - Jajaran Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Selasa (01/04/2026) dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu penginapan di Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku," ujar Kapolsek.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku berinisial R.A (31) beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, dua butir diduga ekstasi, alat isap (bong), serta uang tunai dengan total berat bruto narkotika 2,08 gram.
Baca Juga:
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bahorok. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Bahorok dan seluruh personel yang telah bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
"Silakan manfaatkan layanan 110 secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(GRL)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU.
Medan 10 menit lalu
Catatan Duel PSMS Medan vs Pesikad Depok, Ayam Kinantan Belum Pernah Menang.
Sport 27 menit lalu
POSMETRO MEDANFederasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumut memastikan akan menggelar aksi damai besarbesaran p
Sumut 46 menit lalu
Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Indonesia
Inter-Nasional 51 menit lalu
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi.
Medan satu jam lalu
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Halal Bihalal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan di Aula Asrama Haji Medan
Medan 2 jam lalu
Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Sport 4 jam lalu
Harapan di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Mohammad Arifin Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Medan 4 jam lalu
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 20262030.
Sumut 5 jam lalu
Upaya Penyelundupan PMI Ilegal Digagalkan Tim Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi.
Sumut 5 jam lalu