Senin, 06 April 2026

Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural di Perairan Asahan

Evi Tanjung - Minggu, 05 April 2026 16:54 WIB
Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural di Perairan Asahan
Ist
Kapal pembawa PMI akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai

POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai– Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).

Tim yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis (2/4/2026) malam terkait adanya kapal dari Malaysia menuju perairan Indonesia yang diduga membawa PMI ilegal.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD, memerintahkan tim untuk melakukan penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.

Sekitar pukul 10.05 WIB, tim mendeteksi kapal nelayan mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 GT yang melaju tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut.

Baca Juga:

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal menggunakan Patkamla RHIB Lanal TBA.

Dari hasil pemeriksaan, nahkoda berinisial S (36) bersama dua anak buah kapal (ABK) mengakui membawa enam PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.

Selanjutnya, seluruh penumpang dan barang bawaan diperiksa dan tidak ditemukan barang terlarang.

Tim kemudian mengamankan kapal beserta seluruh penumpang ke Dermaga Phantom Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit kapal tanpa nama, satu orang nahkoda, dua ABK, serta enam PMI non prosedural.

Seluruhnya telah diserahterimakan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(eko)

Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal
Siswa MIN 2 Tanjungbalai Ceria Nikmati  MBG Pasca Ramadan
Cowok Cewek Kena Ciduk Ngedar Ekstasi Tengkorak
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
Pria Asal Sei Jawi-Jawi Ditangkap, Sabu 1,58 Gram Diamankan
Wali Kota Tanjungbalai Ingin  Relokasi Pedagang Pasar Bahagia Tuntas Akhir Maret
komentar
beritaTerbaru