Minggu, 14 Juni 2026

Geruduk Kantor Gubernur, KSPSI AGN Sumut Teriak: Nyawa Pekerja Islamic Center Cuma Dihargai 500 Ribu!

Jafar Sidik - Kamis, 09 April 2026 23:23 WIB
Geruduk Kantor Gubernur, KSPSI AGN Sumut Teriak: Nyawa Pekerja Islamic Center Cuma Dihargai 500 Ribu!
(Dam)
Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara (Sumut) menggereduk Kantor Gubernur Sumut, Kamis (9/4/2026).

POSMETRO MEDAN -Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara (Sumut) menggereduk Kantor Gubernur Sumut, Kamis (9/4/2026). Kedatangan massa ini bukan tanpa alasan, mereka membawa rapor merah terkait amburadulnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai proyek di Sumut.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyoroti tajam insiden maut di proyek Islamic Center Medan. Ketua KSPSI AGN Sumut ,T.M. Yusuf, dengan nada tinggi mengecam minimnya tanggung jawab pemerintah dan pelaksana proyek terhadap nyawa pekerja.

Baca Juga:

Yusuf membeberkan fakta miris di lapangan. Menurutnya, tewasnya seorang pekerja di proyek megah Islamic Center Medan diduga kuat akibat standar K3 yang abal-abal. Lebih menyakitkan lagi, pihak perusahaan disebut hanya memberikan uang santunan yang dianggap tidak manusiawi.

Baca Juga:

"Tewasnya pekerja di proyek Islamic Center Medan diduga kuat akibat standar K3 kurang memadai. Masa perusahaan cuma kasih biaya Rp 500 ribu? Sangat tidak layak! Kami minta keadilan dan pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar basa-basi," tegas Yusuf di sela-sela audiensi.

Tak hanya soal Islamic Center, massa buruh juga membongkar "borok" pengusaha dan penegak hukum di Sumut. Ada tiga poin utama yang mereka suarakan.Tragedi Islamic Center Menuntut pertanggungjawaban penuh atas jatuhnya korban jiwa akibat buruknya standar K3.

Kedua Dosa PT Hugo. Massa mendesak penyelesaian masalah di PT Hugo. Buruh yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun merasa dikhianati karena kutipan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan ke kantor BPJS, ditambah lagi tunggakan gaji selama 3 hingga 4 bulan.

Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut dan Warga Bersatu Bersihkan Sungai dalam Gerakan Indonesia Asri
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Monitoring Produksi Bawang Putih di Samosir
Badko HMI Sumut Bongkar Bau Busuk dan Nepotisme di PT Industri Nabati Lestari, PTPN Harus Bersih-Bersih
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit
Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan
komentar
beritaTerbaru