Sabtu, 11 April 2026

Kantor Pertanahan Langkat Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, SHAT PTSL, dan PBT PTSL 2026

Evi Tanjung - Sabtu, 11 April 2026 17:43 WIB
Kantor Pertanahan Langkat Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, SHAT PTSL, dan PBT PTSL 2026
Ist
Rapat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, SHAT PTSL, dan PBT PTSL Tahun 2026

POSMETRO MEDAN, Langkat -

Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat turut berpartisipasi dalam Rapat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, SHAT PTSL, dan PBT PTSL Tahun 2026

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta evaluasi pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Melalui rapat ini, dibahas berbagai langkah percepatan, identifikasi kendala di lapangan, serta strategi penyelesaian guna memastikan target sertipikasi dapat tercapai secara optimal, khususnya untuk tanah wakaf dan program PTSL.

Baca Juga:

Dengan adanya percepatan sertipikasi ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, bekerja secara profesional, dan terus bersinergi dengan seluruh pihak demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan transparan. (Rel/Lkt)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup
CPNS Harus  Mampu Jadi Penghubung Informasi untuk Masyarakat
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Keluarga Besar DPD IPK Deli Serdang Hadiri Pelantikan IPK Ranting Timbang Deli Periode 2026 - 2031
KSPSI AGN Tampil Solid dalam Lomba Orasi Damai Piala Kapolrestabes Medan Cup 2026
komentar
beritaTerbaru