Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Sumut 24 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Dunia penegakan hukum tipikor bergetar. Pasca putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026, Aparat Penegak Hukum (APH) kini tidak lagi memiliki kebebasan absolut dalam menentukan kerugian negara.
Baca Juga:
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML), Hanafiah dengan tegas menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini resmi menjadi satu-satunya panglima dalam menghitung kerugian negara.
Baca Juga:
Dalam keterangannya pada Selasa (14/04/2026), Hanafiah menekankan bahwa praktik lama di mana APH kerap menunjuk instansi atau akuntan publik lain kini telah tamat. Berdasarkan putusan MK tanggal 9 Februari 2026 tersebut, wewenang audit kerugian negara kini dikunci rapat hanya di tangan BPK.
"Pasca putusan MK ini, APH wajib menunjuk BPK. Tidak ada lagi celah untuk menggunakan lembaga lain. Ini adalah perintah konstitusi" tegas Imran.
Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan koreksi fatal terhadap Pasal 32 ayat (1) UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 yang sebelumnya masih memberi ruang bagi lembaga selain BPK. Kini, APH terikat aturan main baru yang lebih ketat dan terpusat.
Aktivis LSM itu juga mengingatkan bahwa penanganan kasus korupsi tidak boleh lagi berdasarkan "katanya" atau asumsi belaka. Penegakan hukum harus selaras dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP/KUHAP yang menuntut bukti absolut.
"Harus ada bukti kuat. Menentukan ada atau tidaknya kerugian negara, serta besarannya, mutlak harus melalui audit BPK setelah ditemukan bukti awal korupsi," tambahnya.
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Sumut 24 menit lalu
Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 38 menit lalu
Humbang Hasundutan Terima Bantuan 1.077 Ton Pakan Ternak Senilai Rp16 M dari Kementan.
Bisnis 53 menit lalu
Polsek Berastagi berkesempatan menyapa dan membantu pendataan warga kurang mampu.
Sumut satu jam lalu
Ini Dia Kegiatan Suling alias Subuh Keliling Ala Kapolres Sibolga.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Camat Medan Baru, Frans S.R.H. Siahaan, menerima piagam dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan yang diserahkan langsun
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyaksikan serah terima 43 unit armada operasional pengelolaa
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tarutung Guna mengantisipasi gangguan kesehatan serta risiko penyakit saluran pernapasan akibat ancaman kabut asap kiriman
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, memberikan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Terin
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, mengapresiasi langkah cepat Peme
Sumut 6 jam lalu