Oalah...Diajak Ke Hotel, Lalu Dipaksa Ngeseks, Cewek Gen Z Dipukuli Mantan Calon Tunangan
Cewek Berinisial D Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Penganiayaan, dan Ancaman ke Polres Tebing Tinggi
Berita satu menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Dunia penegakan hukum tipikor bergetar. Pasca putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026, Aparat Penegak Hukum (APH) kini tidak lagi memiliki kebebasan absolut dalam menentukan kerugian negara.
Baca Juga:
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML), Hanafiah dengan tegas menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini resmi menjadi satu-satunya panglima dalam menghitung kerugian negara.
Baca Juga:
Dalam keterangannya pada Selasa (14/04/2026), Hanafiah menekankan bahwa praktik lama di mana APH kerap menunjuk instansi atau akuntan publik lain kini telah tamat. Berdasarkan putusan MK tanggal 9 Februari 2026 tersebut, wewenang audit kerugian negara kini dikunci rapat hanya di tangan BPK.
"Pasca putusan MK ini, APH wajib menunjuk BPK. Tidak ada lagi celah untuk menggunakan lembaga lain. Ini adalah perintah konstitusi" tegas Imran.
Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan koreksi fatal terhadap Pasal 32 ayat (1) UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 yang sebelumnya masih memberi ruang bagi lembaga selain BPK. Kini, APH terikat aturan main baru yang lebih ketat dan terpusat.
Aktivis LSM itu juga mengingatkan bahwa penanganan kasus korupsi tidak boleh lagi berdasarkan "katanya" atau asumsi belaka. Penegakan hukum harus selaras dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP/KUHAP yang menuntut bukti absolut.
"Harus ada bukti kuat. Menentukan ada atau tidaknya kerugian negara, serta besarannya, mutlak harus melalui audit BPK setelah ditemukan bukti awal korupsi," tambahnya.
Cewek Berinisial D Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Penganiayaan, dan Ancaman ke Polres Tebing Tinggi
Berita satu menit lalu
Ada Alphonso Davies, Inilah 26 Skuad Kanada di Piala Dunia 2026.
Sport 20 menit lalu
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematang Siantar.
Sumut 47 menit lalu
Jaga Stabilitas Kamtibmas di wilayahnya, Polsek Sunggal Gencar Lakukan Patroli Blue Light.
Medan 55 menit lalu
Laga Final Liga Champions 2025/2026 bakal mempertemukan PSG vs Arsenal di Puskas Arena, Budapest, Sabtu (30/5/2026) pukul 23.00 WIB.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Kabar membanggakan datang dari MAN 1 Deli Serdang. Salah seorang guru terbaiknya, Eko Haris Alamsyah dipercaya
Profil 3 jam lalu
Cuaca kota Medan diramal hujan ringan untuk seluruh kecamatan pada Sabtu 30 Mei 2026.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu kembali mengukir prestasi gemilang dengan mencatatkan rapor hijau dalam
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 4 (empat) orang lakilaki yang sedang mengedarkan narkoba j
Kriminal 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, memastikan hak kepala lingkungan (kepling) terk
Medan 15 jam lalu