Jumat, 17 April 2026

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan Guna Perlindungan Hukum Kerja Jurnalis

Salamuddin Tandang - Kamis, 16 April 2026 17:55 WIB
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan Guna Perlindungan Hukum Kerja Jurnalis
Ist
Forwaka Kabupaten Dairi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan guna yang dilanjutkan dengan pembuatan Nota Kesepahaman atau MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak.

POSMETRO MEDAN,DAIRI-Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan.

Kolaborasi diawali dengan pembahasan ruang advokasi dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pertemuan berlangsung di kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani No. 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, pada Senin (14/4/2026).

Baca Juga:

Pertemuan di hadiri Jetra Bakara, Irawaty, dan Joseph Situmorang dari pihak kantor hukum.

"Kemarin kita sudah bahas soal kemitraan terkait perlindungan hukum anggota. Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak," ujar Rudi Anto Sinaga, Selasa (15/4/2026).

Baca Juga:

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan setiap insan pers di bawah naungan Forwaka Dairi memiliki "payung hukum" yang kuat saat berjuang mencari keadilan dan menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Kita semua paham risiko profesi di lapangan. Diserang Orang Tak Dikenal, dan lain sebagainya. Jadi bantuan hukum ini adalah bentuk nyata solidaritas dari organisasi," tegas Rudi.

Sementara itu, Jetra Bakara menyambut baik kepercayaan yang diberikan Forwaka Dairi.

Ia menegaskan kesiapan tim hukumnya untuk mendampingi para wartawan yang tergabung dalam Forwaka Dairi jika menghadapi kendala hukum saat bertugas.

"Kami siap memberikan advokasi penuh bagi rekan Forwaka. Tidak hanya mendampingi kasus, kami juga siap menjadi mitra konsultasi hukum maupun narasumber," kata Jetra.

Tags
beritaTerkait
KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan,Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik dan Fasilitas Cath Lab di RSUD Rantauprapat
Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Ultimatum: 6 Bulan tak Ada Perubahan, Siap Dievaluasi
Lagi ASN Pemko Binjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Kejari Binjai
Rico Waas: Ini Panggilan Allah, Jaga Kesehatan dan Solid di Tanah Suci
Belasan Ribu Warga Kehilangan Mata Pencarian, Forum Masyarakat Berjuang Serukan Pembukaan Kembali PT TPL
komentar
beritaTerbaru