Dalam kesempatan tersebut, Jetra juga memberikan pesan kepada masyarakat umum yang memiliki persoalan hukum agar tidak perlu ragu atau takut datang ke kantornya.
"Jangan langsung berpikir soal biaya di awal. Datang saja langsung ke kami, pasti kami dampingi dan berikan solusi terbaik," ujarnya.
Baca Juga:
Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan juga melayani pengurusan perkara dengan Surat Keterangan Tidak Mampu alias gratis.
"Sudah banyak yang kami bantu. Sejak awal 2025, sudah ada sekitar 50 orang lebih yang tersangkut kasus namun tidak mampu membayar jasa, sudah kami tangani semuanya. Jadi jangan takut bertemu pengacara. Kami kerjakan nol rupiah," tandasnya.
Baca Juga:
Kantor hukum Jetra - Ira & rekan resmi berdiri tahun 2025 lalu, namun secara grup dan jejaring, Jetra-Ira & Rekan telah lama berkiprah di dunia hukum sejak tahun 2019. (Rel)
Tags
beritaTerkait
komentar