Sabtu, 18 April 2026

DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur dan Jadi Oposisi

Jafar Sidik - Sabtu, 18 April 2026 15:55 WIB
DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur dan Jadi Oposisi
(Dam)
Ketua Komisi III DK3P Sumut, T. M. Yusuf.

POSMETRO MEDAN– Kinerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumatera Utara kian menuai sorotan tajam. Ketua Komisi III DK3P Sumut, T. M. Yusuf, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap tumpulnya fungsi lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan dan perlindungan keselamatan pekerja.

Kepada awak media, Jumat (17/4/2026), Yusuf menyatakan, saat ini DK3P Sumut tidak lebih dari sekadar simbol. Tak terlihat daya tekan dan keberanian dalam menindak pelanggaran K3 di lapangan.

Baca Juga:

Ia menilai, banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini seharusnya bisa dicegah apabila DK3P menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

"Ini bukan sekadar soal lemahnya kinerja, tapi soal nyawa manusia. Ketika lembaga yang diberi mandat untuk melindungi pekerja justru tidak hadir saat dibutuhkan, maka kita patut mempertanyakan eksistensinya," tegas Yusuf.

Ia juga mengaku, selama ini Komisi III telah berulangkali mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari inspeksi lapangan, evaluasi perusahaan berisiko tinggi, hingga rekomendasi penindakan terhadap pelanggaran K3.

Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut kerap terbentur pada minimnya dukungan struktural dan lemahnya komitmen kolektif di internal DK3P.

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Kondisi ini dinilainya sangat berbahaya karena menciptakan ruang bagi praktik-praktik kerja yang tidak aman dan merugikan pekerja.

"Kita tidak bisa terus menerus membiarkan ini terjadi. Setiap kecelakaan kerja adalah bukti kegagalan sistem. Kalau DK3P tidak mampu bertindak tegas, maka lembaga ini kehilangan legitimasi moralnya," sambungnya.

Lebih jauh, TM Yusuf secara gamblang menyatakan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DK3P Sumut.

Tags
beritaTerkait
KSPSI AGN Sumut Dampingi Wamenaker Afriansyah Noor Kunjungi BBPVP Medan
Polemik Bantuan Beras UEA di Medan, KSPSI AGN Sumut Nyatakan Siap Jadi Jembatan Distribusi Donasi Internasional
komentar
beritaTerbaru