Selasa, 04 Agustus 2026

Cegah Penyebaran HIV/AIDS di Lapas, Ketum HARI Desak Kementerian IMIPAS Wajibkan Cek Darah Napi

Jafar Sidik - Jumat, 24 April 2026 17:10 WIB
Cegah Penyebaran HIV/AIDS di Lapas, Ketum HARI Desak Kementerian IMIPAS Wajibkan Cek Darah Napi
(Dam)
Ketua Umum Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), Bachtiar SH

POSMETRO MEDAN– Ketua Umum Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), Bachtiar SH melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Pusat. Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera memberlakukan prosedur cek darah bagi seluruh narapidana guna mendeteksi penularan HIV/AIDS.

Langkah ini dinilai krusial mengingat penyebaran virus mematikan tersebut telah lama menjadi momok menakutkan, terutama di lingkungan padat seperti Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kita berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Imipas dan Kementerian Kesehatan untuk bisa melakukan cek setiap para napi yang akan masuk ke Rutan maupun di Lapas," ujar Bachtiar kepada wartawan di Medan, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:

Menurut Bachtiar, prosedur cek darah sejak dini akan mempermudah petugas untuk memetakan warga binaan mana yang sudah terindikasi HIV maupun AIDS. Hal ini merupakan bentuk tindakan preventif agar penularan tidak meluas di dalam sel.

Bachtiar juga membandingkan standar kesehatan penjara di Indonesia dengan negara luar yang dianggapnya jauh lebih maju dalam hal proteksi kesehatan warga binaan.

Baca Juga:

"Di banyak negara, kebijakan ini telah dilakukan bertahun-tahun yang lalu. Mengapa pemerintah Indonesia ketinggalan dalam bidang kesehatan untuk para napi? Ini seharusnya sudah dilakukan di semua Lapas maupun Rutan yang ada di Indonesia," tegasnya.

Selain pendataan yang akurat melalui sinergi Kementerian Imipas dan Kementerian Kesehatan, Bachtiar mengusulkan adanya kebijakan isolasi yang manusiawi. Ia menyarankan agar warga binaan yang terinfeksi ditempatkan dalam satu blok khusus atau pengelompokan tertentu.

Hal ini bukan untuk diskriminasi, melainkan demi mempermudah pemantauan medis dan pemberian edukasi intensif.

"Kebijakan Kementerian Imipas untuk membuat satu blok untuk dilakukan isolasi ataupun grup kelompok yang terindikasi HIV dan AIDS sangat penting. Jadi dilakukan edukasi, sehingga apabila warga binaan ini keluar dari Lapas, mereka sudah paham cara menjaga diri agar tidak menularkan kepada masyarakat luas," pungkasnya.

Bachtiar juga berharap Kementerian IMIPAS bisa berkoloborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membangun gedung khusus napi yang terindikasi erindikasi HIV/ AIDS.

"Terkait anggaran, pemerintah pusat bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membangun gedung khusus napi pengidap HIV/ AIDS, guna menopang anggaran yang minim di Kementerian IMIPAS," saran Bachtiar.

Atau, lanjutnya, "Harapan kita Anggota DPR RI juga bisa memberikan anggaran kepada Kementerian IMIPAS terkait pencegahan penularan penyakit HIV/ AIDS di lingkungan Rutan dan Lapas." (Dam).

Tags
beritaTerkait
Duh...Bayi Berusia 3 Bulan Ini Terpaksa Ikut Mendekam di Penjara Bersama Sang Ibunda
Kalapas Kelas IIA Waingapu Klarifikasi Cewek Cantik Asal Balige yang Viral di Medsos
Prodi Teknik Lingkungan FT Unimed Latih Pegawai Lapas Perempuan Kelas II Medan Kelola Sampah
Viral Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas, Ditemukan Perempuan Muda 19 Tahun Asal Balige
Staf Khusus Kementerian Imigrasi Cek Fasilitas Ruang Layanan Rutan
Lapas Kelas II A Binjai Terima Kunjungan Kerja Staf Khusus Menteri Imipas
komentar
beritaTerbaru