Rabu, 29 Juli 2026

Sebulan Pasca Bencana yang Tewaskan Ribuan Nyawa, HARI Desak Pemerintah Tetapkan Tersangka

Jafar Sidik - Jumat, 17 April 2026 16:02 WIB
Sebulan Pasca Bencana yang Tewaskan Ribuan Nyawa, HARI Desak Pemerintah Tetapkan Tersangka
(Dam)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Bachtiar SH.

POSMETRO MEDAN-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Bachtiar SH, mendesak pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka atas peristiwa yang telah menewaskan ribuan nyawa dalam tragedi bencana di Sumatera.

"Pemerintah harusnya bisa menetapkan tersangka dalam kasus bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) pada akhir November 2025 lalu, tak hanya sekedar menutup perusahaan-perusahaan saja. Bayangkan, lebih dari 1.100 jiwa yang tewas dan 3,3 juta orang terdampak," desaknya.

Diakuinya, pemerintah telah merespon dengan cepat pasca kejadian dan patut diapresiasi. Tapi harusnya tak sampai di situ saja, harus juga ketegasan dalam penegakan hukumnya, menetapkan tersangka.

Baca Juga:

Menurutnya, sangsi pencabutan izin secara administrasi terhadap perusahan atau koorporasi serta denda, tidak semestinya menghilangkan sangsi pidana yang telah merenggut ribuan korban jiwa dan kerugian material puluhan trilyun rupiah.

"Belum lagi kerugian ratusan trilyun rupiah yang merugikan negara dari dampak kerusakan lingkungan serta perbaikan lingkungan yang akan di lakukan pemerintah RI. Untuk itu, DPP HARI menuntut dan mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong aparat penegak hukum, menyeret semua pelaku perusakan lingkungan tersebut ke meja persidangan dan dituntut maksimal karena telah menewaskan ribuan korban jiwa," ungkapnya.

Baca Juga:

Jangan Dianggap Enteng

Bachtiar juga mengingatkan kepada pemerintah, untuk tidak menganggap enteng peristiwa yang telah menewaskan ribuan korban jiwa. Ketegasan ini pun ditunggu rakyat Indonesia.

"Bila pelaku perusak lingkungan dan ilegal loging tidak dipidana berat, apalagi telah menewaskan ribuan jiwa, publik akan mempertanyakan kewibawaan sosok Presiden Prabowo Subianto," sebut Bachtiar.

Dampak dan Fakta Kunci Bencana Sumatera 2025-2026

Wilayah Terdampak: Wilayah utara dan tengah Sumatera, terutama Aceh Tamiang, Agam, Sibolga, dan Tapanuli.

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Wabup Deli Serdang Hadiri Musprov XII PMI Sumut, Perkuat Sinergi Pelayanan Kemanusiaan
Polda Sumut-Kejatisu Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Berbagi Berkah, Brimob Bagikan Makanan Gratis Kepada Masyarakat
Kapolres Labusel dan Kalapas Kotapinang Gelar Pertemuan Strategis Demi Stabilkan Keamanan
komentar
beritaTerbaru