Selasa, 28 April 2026

Gandeng Influencer dan Pencipta Lagu ‘Siti Mawarni’, Kapolres Labuhanbatu Rilis Capaian Besar Kasus Narkoba

Faliruddin Lubis - Selasa, 28 April 2026 09:22 WIB
Gandeng Influencer dan Pencipta Lagu ‘Siti Mawarni’, Kapolres Labuhanbatu Rilis Capaian Besar Kasus Narkoba
IST/Habibi
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Wakapolres KOMPOL PS. Simbolon, Kasat Reskrim AKP Jihad Fajar Balman, dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto saat konferensi pers.

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Pemandangan berbeda terlihat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu pada Senin (27/4/2026).

Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers capaian kinerja yang turut dihadiri oleh para influencer, serta sosok di balik lagu viral 'Siti Mawarni', Amin Wahyudi Harahap (Eraser Musik).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Wakapolres KOMPOL PS. Simbolon, Kasat Reskrim AKP Jihad Fajar Balman, dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto.

Baca Juga:

Dalam pembukaannya, AKBP Wahyu Endrajaya memberikan apresiasi khusus kepada Amin Wahyudi Harahap atas dedikasinya menciptakan lagu 'Siti Mawarni'.

Baca Juga:

Menurut Kapolres, lirik lagu tersebut menjadi pemacu semangat bagi jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu, untuk memperkuat pemberantasan narkoba serta menjaga Kamtibmas.

Kapolres memaparkan data signifikan terkait penindakan kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga April 2026. Tercatat, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu 36.227,47 gram, Ekstasi 30.154 butir, Ketamin 2.661,81 gram dan Ganja 32,74 gram.

Dari total 125 Laporan Polisi (LP) yang masuk, pihak kepolisian berhasil meringkus sebanyak 142 orang tersangka.

"Ada tambahan lagi ungkap perkara Narkoba hari Minggu tanggal 26 April 2026 yang nanti akan di release oleh Polda Sumatera Utara dan masih proses pengembangan ini merupakan ungkap terbesar kedua kalinya di wilayah Polres Labuhanbatu dan terduga tersangka identitas kependudukan Labuhanbatu," ungkap AKBP Wahyu.

Sementara itu, jajaran Sat Reskrim juga menunjukkan kinerja positif dengan mengungkap 149 kasus dan mengamankan 185 orang tersangka selama periode yang sama.

Usai pemaparan rilis resmi, Amin Wahyudi Harahap diberikan kesempatan untuk menjelaskan latar belakang penciptaan lagu 'Siti Mawarni' yang tengah viral. Ia menegaskan bahwa karya tersebut lahir dari keprihatinan sosial yang mendalam.

Amin mengatakan dasar membuat lagu tersebut atas keresahannya kenapa narkoba tidak ada habis-habisnya.

Meski demikian, Amin menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian yang terlihat dari tren peningkatan pengungkapan kasus. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman barang haram tersebut.

"Dan dalam memberantas narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama dan kita bantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap barang haram tersebut," tutup Amin. (HBB)

Tags
beritaTerkait
Kadispora Medan Chairuniza Buka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Medan di  Belawan
Putus Mata Rantai Peredaran Narkotika, Polres Labusel Tangkap 701 Tersangka
Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Gerebek Pesta Sabu Berbalut Judi, Bandar Dan 8 Pria Diringkus
Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
Sabuk yang Menyatukan, Keseriusan yang Dibuktikan
komentar
beritaTerbaru