Percepatan Pembangunan Kota Medan Tak Boleh Terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat
Percepatan Pembangunan Medan Tak Boleh terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tapanuli Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang nelayan berinisial RM alias Rizki (33) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka diringkus di sebuah rumah di Lingkungan III, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Selasa (28/4/2026) siang.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP J. Munthe, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Penyelidikan dimulai pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB setelah tim Opsnal menerima informasi terkait maraknya peredaran gelap narkoba di lokasi kejadian. Setelah melakukan pengintaian, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan pada pukul 13.00 WIB.
"Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan RM. Berdasarkan penggeledahan badan dan lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu," ujar AKP J. Munthe.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 (dua) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.
1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.
20 (dua puluh) plastik klip bening kosong (diduga untuk pengemasan).
Uang tunai Rp889.000,- yang diduga hasil penjualan.
1 (satu) unit ponsel Redmi 14 C warna ungu.
1 (satu) buah dompet motif putih-merah-hitam sebagai tempat penyimpanan.
Dalam interogasi awal, RM mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B di Kelurahan Sibuluan Indah.
Namun, saat petugas melakukan pengejaran ke lokasi tersebut, pelaku B tidak ditemukan dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, tersangka RM beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (GCN)
Percepatan Pembangunan Medan Tak Boleh terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat.
Medan satu jam lalu
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht
Medan satu jam lalu
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum Terancam 9 Tahun Penjara
Sumut satu jam lalu
Suami Bunuh Istri gegara VCS dengan Pria Lain Dituntut 15 Tahun Bui
Kriminal satu jam lalu
Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Lubuk Tukko.
Sumut 2 jam lalu
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tunjukkan Sikap Wakil Rakyat Yang Mengindahkan Aspirasi Rakyat.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDANMenjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean C
Medan 2 jam lalu
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program re
Sumut 2 jam lalu
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Dikirim ke Solo
Sumut 2 jam lalu