Senin, 03 Agustus 2026

Beban di Balik 'Uang Perpisahan', Legislator Desak Dinas Pendidikan Labuhanbatu Bertindak Tegas

Faliruddin Lubis - Kamis, 30 April 2026 09:43 WIB
Beban di Balik 'Uang Perpisahan', Legislator Desak Dinas Pendidikan Labuhanbatu Bertindak Tegas
IST
Ketua DPC Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, H. Abdul Karim Hasibuan, SH, MH.

Aturan dalam Permendikbud juga sudah sangat rigid, sekolah negeri dilarang keras memungut biaya personal dalam bentuk apa pun.

Hingga kini, publik masih menanti jawaban resmi dari Kepala SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd. Meski salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut telah mengakui adanya arahan pengumpulan dana, Sumarni masih memilih irit bicara.

Baca Juga:

"Kamis lah kita jumpa ya bang, konfirmasi kita bang," tulisnya singkat dalam pesan elektronik, Selasa (27/4). (HBB)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dituduh Pungli, Kapus Tanjung Haloban Polisikan Oknum Nakes Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan SH MH Desak Pemkab Jalankan Perda Nomor 7 Tahun 2024
Mengenal Lebih Dekat Wakapolda Sumut Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak
Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo Kunker ke Koramil 0201-10/MM
Tipu 15 Orang Modus Proyek Fiktif hingga Rp 1 M, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Diciduk
Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sisumut, Polisi Ajak Warga Terus Berani Melapor
komentar
beritaTerbaru