Kamis, 30 April 2026

Beban di Balik 'Uang Perpisahan', Legislator Desak Dinas Pendidikan Labuhanbatu Bertindak Tegas

Faliruddin Lubis - Kamis, 30 April 2026 09:43 WIB
Beban di Balik 'Uang Perpisahan', Legislator Desak Dinas Pendidikan Labuhanbatu Bertindak Tegas
IST
Ketua DPC Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, H. Abdul Karim Hasibuan, SH, MH.

Aturan dalam Permendikbud juga sudah sangat rigid, sekolah negeri dilarang keras memungut biaya personal dalam bentuk apa pun.

Hingga kini, publik masih menanti jawaban resmi dari Kepala SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd. Meski salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut telah mengakui adanya arahan pengumpulan dana, Sumarni masih memilih irit bicara.

Baca Juga:

"Kamis lah kita jumpa ya bang, konfirmasi kita bang," tulisnya singkat dalam pesan elektronik, Selasa (27/4). (HBB)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Ini Dua Tampang Begal Wartawan  saat Diamankan Polres Labuhanbatu
Menyeka Duka di Bakti Lama, Saat Ketulusan Personel Polres Labuhanbatu Hadir di Tengah Sisa Api
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum: Terancam 9 Tahun Penjara
Gagal Jinakkan Api Hingga Petugas Diamuk Massa, Kasat Pol PP Labuhanbatu Salahkan Karet Klos Mobil Tua
Rp158 Miliar Digelontorkan, Tahun Ini Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tajung Sarang Mulai Diperbaiki
UPDATE Kebakaran Rantauprapat: 10 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp900 Juta di Tengah Insiden Amuk Massa
komentar
beritaTerbaru