Jumat, 18 September 2026

Beban di Balik 'Uang Perpisahan', Legislator Desak Dinas Pendidikan Labuhanbatu Bertindak Tegas

Faliruddin Lubis - Kamis, 30 April 2026 09:43 WIB
Beban di Balik 'Uang Perpisahan', Legislator Desak Dinas Pendidikan Labuhanbatu Bertindak Tegas
IST
Ketua DPC Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, H. Abdul Karim Hasibuan, SH, MH.

Aturan dalam Permendikbud juga sudah sangat rigid, sekolah negeri dilarang keras memungut biaya personal dalam bentuk apa pun.

Hingga kini, publik masih menanti jawaban resmi dari Kepala SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd. Meski salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut telah mengakui adanya arahan pengumpulan dana, Sumarni masih memilih irit bicara.

Baca Juga:

"Kamis lah kita jumpa ya bang, konfirmasi kita bang," tulisnya singkat dalam pesan elektronik, Selasa (27/4). (HBB)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel
Diduga Miliki Sabu, Pria Marga Hombing Diamankan Polsek Bilah Hilir
Bongkar Rumah Demi Kipas Angin, Pria Ini Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo
Miris! 3 Anak di Labuhanbatu Tak Sekolah Karena Miskin, Ayahnya Rabun Tak Bisa Kerja
Lurah Pulo Padang Apresiasi Usaha Ternak Burung Puyuh di PNK Sidodadi
komentar
beritaTerbaru