Minggu, 03 Mei 2026

Kajari Nias Selatan Tegaskan Dugaan Penerimaan Rp300 Juta Tidak Benar

Salamuddin Tandang - Minggu, 03 Mei 2026 07:15 WIB
Kajari Nias Selatan Tegaskan Dugaan Penerimaan Rp300 Juta Tidak Benar
Ist
Kajari Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H, tegaskan, penanganan Dumas terkait SPPD, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Lanjut Edmond, tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kepercayaan publik, tandas Edmond mengakhiri.

Pada tempat terpisah mantan Sekdakab Nias Selatan, Ir.Ikhtiar Duha, M.M pada pernyataannya yang dibuat secara tertulis di atas materai, menyatakan sesungguhnya bahwa, telah melakukan penyetoran uang ke kas pemerintah daerah kabupaten Nias Selatan atas pengembalian pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas menurut Perbub Nomor 4:57 dan 91 Tahun 2024 sebesar Rp45,2 juta, pada tanggal (12/9/2025).

Baca Juga:

Ikhtiar menyatakan tidak pernah memberikan sesuatu berupa uang kepada pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan," ungkapnya.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sinergitas TNI-Polri Semakin Kokoh dalam Air Force Charity Run 2026: Brimob Sumut Tunjukkan Soliditas, Kebersamaan, dan Prestasi Gemilang
Powerbank Meledak Saat Dicas, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar, 1 Orang Terluka
Viral! Pria di India Bawa Tulang Belulang Kakaknya ke Bank demi Cairkan Tabungan
Rico Waas: Pernikahan Ikatan Sakral Yang Harus Dijaga Hingga Akhir Hayat
Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Kesiapsiagaan Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Gelar Sispam Mako
komentar
beritaTerbaru