Jumat, 19 Juni 2026

Diduga Audit BPK Tak Sesuai SOP, Pengawasan di Padang Lawas Disorot

Jafar Sidik - Senin, 04 Mei 2026 19:44 WIB
Diduga Audit BPK Tak Sesuai SOP, Pengawasan di Padang Lawas Disorot
Diduga Audit BPK Tak Sesuai SOP, Pengawasan di Padang Lawas Disorot

POSMETRO MEDAN– Pelaksanaan audit keuangan di Kabupaten Padang Lawas tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menduga proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara tidak berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai adanya pertemuan antara auditor BPK dengan oknum pejabat elit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Pertemuan tersebut diduga berlangsung di tengah proses audit dan dinilai tidak mencerminkan prinsip independensi serta profesionalitas lembaga pemeriksa negara.

Baca Juga:

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait dugaan tersebut, termasuk soal ada tidaknya pelanggaran hukum dalam proses audit yang berlangsung.

Di sisi lain, muncul pula dugaan praktik "jual beli temuan" yang disebut-sebut memengaruhi hasil opini audit. Kabupaten Padang Lawas diketahui masih kerap memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), sementara sejumlah daerah lain telah meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi dan integritas proses audit yang dilakukan.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya indikasi komunikasi tidak resmi antara auditor dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan upaya "pengondisian" terhadap temuan audit yang nilainya cukup besar. Bahkan, pihak yang menyoroti kasus ini mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari rekaman, foto, video hingga dugaan alat transaksi.

Lebih jauh, dugaan keterlibatan oknum pejabat elit daerah serta pimpinan Inspektorat juga mencuat. Mereka disebut berperan sebagai perantara dalam komunikasi yang dinilai tidak semestinya dengan pihak auditor. Jika terbukti, hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

Inspektorat daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, kontribusi terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah dianggap masih minim.

Selain itu, fungsi pengawasan eksternal oleh DPRD Kabupaten Padang Lawas juga dinilai belum berjalan maksimal. Minimnya respons terhadap berbagai persoalan yang muncul memperkuat kesan lemahnya kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sejumlah tuntutan pun disuarakan oleh elemen masyarakat, di antaranya mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan independen, meminta klarifikasi terbuka dari pihak terkait, serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat. Mereka juga meminta DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut persoalan tersebut.

Tags
Bpk
beritaTerkait
BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN Dalam Pengelolaan KPR
BPK Temukan Dugaan Pemahalan Pengadaan Belanja Mebel SDN di Langkat, Foto Kadisdik Makan-makan dengan Wartawan Beredar
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Peduli Upaya Cegah Korupsi
Deli Serdang Raih WTP Kedelapan Berturut-turut
Pemkab Labuhanbatu Sabet Opini WTP BPK, Bukti Nyata Tata Kelola Keuangan Bersih dan Akuntabel
Pascabanjir Sumut: 50 Mahasiswa Unimed Tersenyum Lega Usai Dapat Bantuan dari BPKH dan Rumah Zakat
komentar
beritaTerbaru