Jumat, 18 September 2026

Skandal Pungli Uang Perpisahan Guru, Kepsek SDN 05 Rantau Utara Mengaku di Hadapan Ketua Dewan

Faliruddin Lubis - Selasa, 05 Mei 2026 22:03 WIB
Skandal Pungli Uang Perpisahan Guru, Kepsek SDN 05 Rantau Utara Mengaku di Hadapan Ketua Dewan
Habibi
Gudang DPRD Labuhanbatu dan Ruangan Ketua Dewan.

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Aroma busuk dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Labuhanbatu akhirnya terbongkar telak.

Di hadapan otoritas tertinggi parlemen daerah, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd, secara mengejutkan mengakui adanya pengutipan uang kepada para siswa dengan dalih biaya perpisahan guru, Selasa (5/5/2026).

Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, SKM, atau yang akrab disapa Ogol, bergerak cepat merespons jeritan wali murid. Dalam pemanggilan darurat tersebut, ia mencecar pihak sekolah terkait pungutan yang membebani orang tua siswa di tengah himpitan ekonomi.

Baca Juga:

"Saya tanya kepala sekolahnya, dijawab memang ada melakukan pengutipan. Alasannya untuk perpisahan guru yang pindah tugas," ungkap Arjan dengan nada geram, usai pertemuan yang dihadiri Kabid SD, Khairil tersebut.

Meski pihak sekolah berdalih kutipan tersebut bersifat sukarela dan tidak dipaksakan, politisi kawakan Partai NasDem ini langsung menepis mentah-mentah alasan tersebut. Menurutnya, segala bentuk pungutan tanpa payung hukum yang jelas adalah bentuk pelanggaran berat.

Baca Juga:

"Ya enggak boleh. Itu jelas melanggar aturan. Tidak ada pembenaran untuk hal seperti itu," tegas Ogol.

Skandal ini semakin memanas karena Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, mangkir dalam pemanggilan pertama dengan alasan dinas ke Jakarta. Ketidakhadiran ini pun memicu reaksi keras dari Ketua Dewan yang telah menjabat selama dua periode tersebut.

Ogol memastikan bahwa drama pungli ini tidak akan berhenti pada pengakuan semata. Ia berjanji akan melakukan pemanggilan ulang secara paksa terhadap Kadis Pendidikan untuk dimintai pertanggungjawaban total.

"Nanti kita panggil lagi kepala dinasnya. Kita minta pertanggungjawaban mereka" cetusnya tanpa kompromi.

Sebelumnya, sejumlah wali murid SDN 05 Rantau Utara membeberkan fakta memilukan. Mereka mengaku diminta iuran sebesar sepuluh ribu rupiah per guru yang pindah tugas atau pensiun.

Tags
beritaTerkait
Bekerjasama dengan Dewan Pers, PWI Sumut akan Gelar UKW 8 Oktober
Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
Lurah Pulo Padang Apresiasi Usaha Ternak Burung Puyuh di PNK Sidodadi
Cuma 21 Detik, Tapi Bisa Ubah Posisi Kepala Sekolah Jadi Mantan Kepsek
SDN 132406 Tanjungbalai Lolos Seleksi Program Sahabat SD Tahun 2026, Ini Kata Wali Kota
Bikin Resah! Dugaan Pungli di Sei Semayang, Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pelaku
komentar
beritaTerbaru