"Anak saya diminta uang. Di tengah ekonomi sulit begini, uang segitu sangat berharga bagi kami," ungkap salah satu wali murid dengan nada getir.
Meskipun Kadis Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, SH mengklaim telah memberikan sanksi berupa teguran lisan melalui Kabid SD, publik menilai tindakan tersebut terlalu lemah dan tidak memberikan efek jera terhadap oknum pungli di sektor pendidikan.
Baca Juga:
Saat ini, kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML), Hanafiah bola panas berada di DPRD.
Tindakan tegas, sebutnya, harus dilakukan demi untuk Labuhanbatu cerdas bersinar.
Baca Juga:
"Kini, bola panas berada di tangan DPRD Labuhanbatu. Publik menanti langkah konkret parlemen untuk membersihkan sekolah-sekolah dari praktik pungli yang mencoreng marwah dunia pendidikan di Bumi Ika Bina En Pabolo," tegasnya. (HBB)
Tags
beritaTerkait
komentar