Zakat ASN Deli Serdang Bantu Nek Ngateni Punya Rumah Layak
POSMETRO MEDAN, Namorambe Rumah layak huni mulai dibangun untuk Nek Ngateni, warga Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namorambe, melalui bantuan z
Sumut 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Aktivis yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (11/05/2026).
Laporan dengan nomor registrasi 102/EKS/DUMAS/PPR-SU/IV/2026 tersebut diterima langsung oleh bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.
PPR-SU mendesak jaksa untuk mengusut tuntas tiga poin utama dugaan penyelewengan yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan setempat.
Baca Juga:
Ketua Umum PPR-SU, Hery Hasibuan, menyatakan bahwa laporan ini didasari oleh hasil investigasi dan kompilasi informasi media mengenai kebijakan yang dianggap merugikan keuangan negara dan masyarakat.
"Kami datang membawa bukti-bukti awal terkait dugaan pungutan liar (pungli) pelantikan kepala sekolah, dugaan penyimpangan dana bimbingan teknis (Bimtek), hingga penggelembungan harga (mark-up) proyek pembangunan sarana sanitasi sekolah," ujar Hery usai menyerahkan laporan saat dihubungi, Senin (11/5).
Baca Juga:
Dalam dokumen laporan tersebut, PPR-SU merinci tiga dugaan pelanggaran hukum, pertama, kata Hery, dugaan pungli pelantikan kepsek, adanya indikasi permintaan setoran uang kepada 22 calon kepala sekolah SD dan SMP dengan nominal bervariasi antara Rp45 juta hingga Rp60 juta per orang. Dugaan ini mengarah pada oknum pejabat berinisial IRS.
Kedua, sebutnya, dugaan penyimpangan dana bimtek. Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pada 12-15 Oktober 2025 diduga melanggar Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
"Dilaporkan adanya ketidaksesuaian jumlah peserta yang hadir dengan estimasi anggaran yang dikeluarkan" ujarnya.
Ketiga, jelas Hery, Dugaan Mark-up Proyek Toilet Sekolah. Pembangunan toilet beserta sanitasinya di 43 titik sekolah SD/SMP dari APBD T.A 2025 yang terbagi dalam dua tahap (Rp9 miliar dan Rp6,1 miliar) diduga kuat mengalami penggelembungan harga dan tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
Ketua Umum PPR-SU, Hery Hasibuan, menambahkan bahwa pihaknya juga mengirimkan tembusan laporan ini ke berbagai lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
POSMETRO MEDAN, Namorambe Rumah layak huni mulai dibangun untuk Nek Ngateni, warga Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namorambe, melalui bantuan z
Sumut 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Namorambe Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mengembangkan budidaya bawang merah di Kecamatan Namorambe. Penanaman
Sumut 14 menit lalu
POLSEK SORKAM SELIDIKI PENEMUAN MAYAT DI PANTAI BINASI TAPTENG.
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 3 jam lalu
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas.
Medan 3 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 5 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 5 jam lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 6 jam lalu