Senin, 11 Mei 2026

Bupati Labuhanbatu Digugat Perbuatan Melawan Hukum, Mangkir di Sidang Perdana PN Rantauprapat

Evi Tanjung - Senin, 11 Mei 2026 21:26 WIB
Bupati Labuhanbatu Digugat Perbuatan Melawan Hukum, Mangkir di Sidang Perdana PN Rantauprapat
ist
Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita.

​Langkah dr. Raja Lontung tampaknya tidak main-main. Selain melayangkan gugatan perdata di PN Rantauprapat, Joni Sandri Ritonga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

​Strategi "serangan dua arah" ini menunjukkan keseriusan penggugat dalam melawan keputusan Bupati yang dianggap cacat hukum.

Tim hukum memastikan akan mengawal kasus ini hingga mendapat putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht). (HBB)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru