Rabu, 20 Mei 2026

Sabu Hampir 1 Ons Gagal Edar, Satres Narkoba Polres Labusel Gulung Dua Kurir

Faliruddin Lubis - Rabu, 20 Mei 2026 11:20 WIB
Sabu Hampir 1 Ons Gagal Edar, Satres Narkoba Polres Labusel Gulung Dua Kurir
Ist/Habibi
Barang Bukti saat Diamankan.

POSMETRO MEDAN, Labusel – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh dengan daya ledak penuh oleh jajaran Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel).

Melalui sebuah operasi senyap yang menegangkan, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labusel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 99,34 gram ,di wilayah Kecamatan Sungai Kanan, Selasa (19/5/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua pemuda yang diduga kuat bertindak sebagai kaki tangan jaringan pengedar barang haram tersebut langsung disergap tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga:

Keduanya adalah EHS alias Hamdan (26) dan RND alias Aldi (20). Tragisnya, kedua pelaku merupakan warga pendatang asal Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang nekat mengekspansi bisnis haram mereka ke wilayah hukum Polres Labusel.

Detik-detik penangkapan berlangsung mencekam di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan. Bermula dari jeritan keresahan masyarakat yang melapor melalui sistem Dumas Presisi, Korps Bhayangkara langsung bergerak taktis melakukan pengintaian di lokasi yang disinyalir menjadi titik transaksi.

Baca Juga:

"Berbekal informasi dari masyarakat, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam ke lokasi. Saat intaian tajam petugas tertuju pada sebuah sepeda motor Yamaha NMax hitam, gerak-gerik dua pria yang berboncengan tersebut sangat mencurigakan. Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan penyergapan kilat dan penggeledahan," tegas Kapolres Labusel, AKBP Aditya melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat M Lumbangaol, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Strategi bungkus rapi para pelaku akhirnya rontok di tangan polisi. Saat menggeledah RND alias Aldi, petugas dikejutkan dengan temuan satu paket plastik klip besar berisi kristal putih diduga sabu seberat 99,34 gram.

Demi mengelabui petugas, barang laknat senilai puluhan juta rupiah itu dibalut berlapis-lapis menggunakan tiga helai tisu putih dan dilakban cokelat secara rapat.

Dari tangan komplotan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yakni 1 paket sabu bruto 99,34 gram, 1 unit iPhone XR warna biru (milik RND) dan 1 unit HP Realme warna hitam (milik EHS).

Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Rico Waas Perkuat Ketahanan Pangan dan Keamanan Lingkungan, Pastikan Pemerintah Hadir di Tengah Warga
Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Jaga Malam Nyambi Jual Sabu di Pos Ronda Kena Ciduk, Ngaku Baru 3 Bulan Jualan
Jauh-jauh Curanmor di Hotel Grand Stabat, Eh...Ketangkap Pula
komentar
beritaTerbaru