Senin, 25 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lantik 53 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Cepat untuk Masyarakat

Evi Tanjung - Senin, 25 Mei 2026 19:51 WIB
Bupati Deli Serdang Lantik 53 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Cepat untuk Masyarakat
ist /Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 53 pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 53 pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (25/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan kinerja birokrasi sekaligus penguatan pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Baca Juga:

Baca Juga:

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang akan terus dievaluasi berdasarkan capaian kerja.

"Jabatan yang Saudara emban hari ini bukan sekadar prosesi pelantikan atau rotasi jabatan semata, tetapi amanah negara untuk mendukung pencapaian visi Presiden, Gubernur, serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati," ujar Bupati.

Menurutnya, dinamika mutasi dan pelantikan di Kabupaten Deli Serdang dilakukan untuk memastikan organisasi pemerintahan bergerak lebih cepat, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta usulan pimpinan perangkat daerah.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap pejabat akan dilakukan secara berkala dan objektif dengan tolok ukur utama berupa kinerja.

"Dalam enam bulan akan dilakukan evaluasi. Jika tidak mencapai target, maka akan dilakukan rotasi bahkan demosi," tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk membangun pola kerja yang cepat, responsif, dan berintegritas. Tidak boleh ada ruang bagi aparatur yang memperlambat pelayanan maupun menyalahgunakan kewenangan.

Khusus kepada pejabat di Dinas Cipta Karya, Bupati meminta agar kualitas pelayanan terus diperbaiki, terutama dalam proses penerbitan izin, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi keterlambatan pelayanan maupun praktik pungutan liar.

"Jadikan Dinas Cipta Karya sebagai salah satu dinas dengan kinerja terbaik di Kabupaten Deli Serdang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti pentingnya pelayanan publik yang semakin mudah dan humanis di seluruh sektor, mulai dari pendidikan, administrasi kependudukan hingga pelayanan perpajakan daerah.

"Masyarakat sudah bersyukur mau membayar pajak, jangan lagi dipersulit. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

"Selamat bertugas, kerjalah yang baik, jangan aneh-aneh, jangan merugikan negara dan jangan mempersulit masyarakat. Mudah-mudahan enam bulan ke depan kita bertemu lagi dengan hasil kinerja yang lebih baik," tutupnya. ( DMS)

Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang dan KOJIRA Kolaborasi Perkuat Gerakan Kebersihan Lingkungan
Empat Atlet Renang Deli Serdang Siap Berlaga di Kuala Lumpur
Hadiri MUPEL XXIII Permata, Wabup Ajak Pemuda GBKP Perkuat Integritas dan Semangat Melayani
Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Program CSR Hewan Kurban PT Angkasa Pura Aviasi
Pemkab Deli Serdang Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas 8 Ranperda
Listrik PLN Padam Berjam-jam, Begini Hasil Penyelidikan Bareskrim Polri
komentar
beritaTerbaru