Polda Sumut Tegaskan Kabar Nur Erdian Dilepas adalah Hoaks
Polda Sumut Tegaskan Kabar Nur Erdian Dilepas adalah Hoaks.
Medan 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Razia lalu lintas digelar 8 Juni mendatang serentak di Indonesia.
Fokus razia lalu lintas ini semata-mata untuk penegakan hukum berlalu lintas.
Hal ini dikatakan Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri terkait kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar sejak 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Baca Juga:
Kombes Pol Aries Syahbudin pada Senin (25/5/2026) saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.
Operasi tahun ini, kata dia, menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Baca Juga:
Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 ini, menurut Aries Syahbudin yaitu "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas."
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Kombes Pol Aries Syahbudin seperti dikutip POSMETRO MEDAN dari humas.polri.go.id
Efektivitas ETLE
Pihaknya mengaku fokus terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Beberapa di antaranya, katanya, pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.
Menurutnya, pelanggaran ini menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Selain itu, urai Aries Syahbudin, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional di lapangan.
Ditargetkan, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen lewat teguran simpatik.
Teguran simpatik, katanya pula, tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, "Tapi porsinya tetap terbatas, cuma 10 persen," katanya.(dpt)
Polda Sumut Tegaskan Kabar Nur Erdian Dilepas adalah Hoaks.
Medan 31 menit lalu
Rumah di Medan Polonia Dirusak Hingga Rata Dengan Tanah, Argenius Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Dalangnya.
Medan satu jam lalu
15 Warga Kelurahan Ladang Bambu Medan Tuntungan Terverifikasi Sebagai Calon Penerima Bantuan Manfaat Program PKH Medan Makmur.
Medan 2 jam lalu
Phantom KTV ditutup saja, terbukti jadi tempat peredaran narkoba.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Batubara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara terus memperkuat perannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada
Sumut 5 jam lalu
Pangdam I/BB mennjau pembangunan jembatan Perintis Sungai Hou di Nias.
Sumut 5 jam lalu
Pelukan Hangat Tommy Anggota DPRD Labuhanbatu Basuh Air Mata Korban Kebakaran Talsim
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meresmikan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) s
Medan 6 jam lalu
Insentif publikasi dosen sebanyak Rp2,8 miliar diserahkan Rektor UMSU.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi 21 pati dan pamen ke Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.
Profil 9 jam lalu