Kejati Sumut Berhasil Pulihkan Seluruh Kerugian Negara Rp263 M dalam Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I
Pada Senin (24/11/2025), penyidik menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp113.435.080.000 dari PT NDP, sehingga seluruh ke
Kriminal